Tuesday, February 2, 2010

Pemisahan ATS dari ANGKASA PURA akan timbulkan masalah baru

Pemisahan ATS dari Angkasa Pura Akan Timbulkan Masalah Baru [Ekonomi dan Keuangan]

Komisi V dan VI DPR RI kurang sepaham soal rencana Menteri Perhubungan Hatta Rajasa memisahkan pengelolaan operasional Air Traffic Service (ATS) dari PT Angkasa Pura (PT AP). Karena, pemisahan itu dapat dipastikan akan menimbulkan masalah baru.

Komisi VI DPR RI berpendapat pemisahan itu secara siginifikan akan berpengaruh pada kinerja finansial dan operasional kedua BUMN (AP I dan II). Atas dasar itu, Komisi VI DPR mendesak pemerintah mengkaji ulang rencana pemisahan tersebut. Selain kurang efektif, juga dapat menimhulkan biaya tinggi.

Komisi V DPR berpendapat bahwa pemisahan itu bertujuan untuk lebih mengefektifkan operasional pengaturan lalulintas udara sesuai alasan Departemen Perhubungan (Dephub), tapi oleh Komisi VI DPR hal itu mengada-ngada. Karena, dulu ATS itu dikelola Dephub dan ternyata tidak efektif, sehingga diserahkan kepada Angkasa Pura.

Ketua Komisi VI DPR, Didi J.Rachbini, di Jakarta, mengatakan sesuai kesimpulan akhir rapat dengar pendapat (RDP) seluruh anggota di komisi itu sepakat agar ATS tetap dipertahankan pengelolaannya oleh PT AP I dan II, karena yang sekarang ini sudah berjalan baik.

Kalau menurut saya, saya kurang setuju jika ATS dipisah dari AP I dan AP II, Selama ini ATS dikelola oleh tiga operator yakni UPT Bandar Udara (Dephub), AP I, dan AP II. karena selama ini berjalan baik dan yang lebih terpenting yang harus dipikirkan yaitu upaya-upaya bagaimana melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap organisasi regulator melalui perbaikan sumber daya yang sudah ada, Pemisahan ini juga dapat menimbulkan permasalahan ekonomi yang berat karena dana yang diperoleh oleh AP sebagai pengelola ATS harus diinvestasikan untuk keselamatan. Bukan untuk kepentingan profit dan pembentukkan lembaga baru dalam ATS sangat tidak efisien dalam operasional maupun financial.

Bagaimana menurut kakak-kakak dan teman-teman Airtrans tentang masalah pemisahan ATS ini ? Apa dampak positif dan negatifnya dan Upaya apa yang harus dilakukan Pemerintah ?

Terima kasih, maaf jika ada kata yang salah.

Best Regards
Ratna Yuniar ZU07
ratna.yuniar89@yahoo.com

Response :
Assalamualaikum,

aku mau ksh pndpat tntang wacana kamu y naa,

Terjadinya pemisahan ats dari AP I dan II harus dilakukan secara bertahap sekitar 3 atau 5 tahun untuk menyesuaikan dengan pengelola yang baru. Kemudian selama dalam tahapan tersebut harus jelas tentang pemisahan SDM-nya (sumber daya manusia), fasilitas pendukung, perubahan sistem, dan prosedur keselamatan penerbangan serta yang terpenting harus ada komitmen investasi.

sekian dari aku yaa
dessya

Response :
Desya, terima kasih pendapatnya..

yang aku tangkap dari pendapat kamu, usaha pemerintahny denganadanya kejelasan SDM, fasilitas pendukung, perubahan sistem, prosedur keselamatan penerbangan dan komitmen investasi, di lain hal aku juga ingin tanyakan jika nantinya terjadi pemisahan, pasti ada dampak negatif dan positifnya bagi ATS, AP I dan AP II, menurut pendapat kamu dampak-dampaknya seperti apa desya dari SDM itu sendiri ?
terima kasih.

Regards
Ratna

Response :
kalo dari segi sdm dampak yang akan timbul dari pemisahan tersebut adalah pada pengurangan jumlah karyawan. Bener kata ayya, untuk memisahkan Ats dari API dan APII itu membutuhkan biaya yang cukup besar maka dari itu untuk memiliki sdm yang berkualitas seperti yang dikelola oleh API dan APII membutuhkan biaya pelatihan dan pengembangan karyawan yang cukup besar juga.

regards
dessya

Response :
Terima kasih Desya pendapatnya. .

Regards
Ratna

Response :
assalamualaikum, stevie mau kasih pendapat
agar tak terlalu mnimbulkan masalah pemerintah perlu mengkaji ulang rencana pemisahan tersebut karena dirasa selain kurang efektif, juga dapat menimbulkan biaya tinggi.

mhn maaf bla ada kslahan
wlaikumsalam wr wb.
salam :Stevie

Response :
Terima kasih stevi atas pendapatnya,
aku mau tanya stevi, upaya apa yang harus dilakukan pemerintah dengan perbedaan pendapat dan dampak dari permasalahan pemisahan ATS ini ?

Regards
Ratna Yuniar

Response :
menurut saya dampaknya lebih kepada mengefektifkan operasional pengaturan lalulintas udara.

salam:Stevie

Response :
Assalamualaikum, ,
aku mau coba kasih pendapat..
bener kata desya,, untuk pemisahan ATS dari PT Angkasa Pura membutuhkan proses..
terutama proses penyesuain yg baru..
jadi aku ngga setuju kalo ATS harus dipisah dari AP untuk saat ini..
karena itu membutuhkan dana yang besar serta tidak efektif dan efisien..

salam ceria selalu
Aria Nindita

Response :
Terima kasih Aria pendapatnya,
Iya dengan terpisahnya ATS dengan Angkasa Pura akan sangat merepotkan, karna dengan ATS di lembagai hanya oleh DEPHUB jadi, secara tidak langsung DEPHUB bersifat sebagai regulator dan operatornya, ini memang sangat tidak efisien yang mungkin dapat mengakibatkan program kinerja yang kurang stabil.

Regards
Ratna Yuniar

Response :
Assalamu'alaikum. ..

Dear ratna,

Nia mau kasih pendapat atas wacana ratna ya..

Menurut nia dengan adanya pemisahan ATS dari Angkasa Pura akan menimbulkan masalah baru yang secara siginifikan akan berpengaruh pada kinerja finansial dan operasional kedua BUMN (AP I dan II) dan kurang efektif karena dapat memunculkan biaya yang tinggi.

Dan jika adanya pembentukan lembaga baru untuk mengelola ATS dinilai sangat tidak efisien, dan belum semua bisnis bandara yang ada di Indonesia memperoleh laba. Artinya, masih terjadi subsidi silang antara bandara yang untung kepada bandara yang rugi, agar tetap bisa beroperasi dengan baik.

Seharusnya pemerintah jangan sibuk mau mengurusi hal yang sudah baik, seperti memisahkan ATS dari pengelola bandara dengan membentuk lembaga baru pengelolaan ATS. Tapi yang terpenting bagaimana melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap organisasi regulator melalui perbaikan sumber daya.

Sekian pendapat dari nia...

maaf jika ada yang salah...

Salam Hormat,
Roesadania
ZZU'07

Response :
dear ratna,,

met malam,,
oia,mengenai pemisahan ATS dar ANGKASA PURA,,
aku sependapat dengan pendapat kamu ratna,,karena pemisahan tersebut sangatlah tidak efektif dan efisien.
dilihat dari segi keefektifan nya,,tidak ada karena mungkin jika pemisahan itu terjadi,,mungkin kerjasama yang di jalin selama ini akan renggang karena masalah jarak.
dilihat dari segi keefisienan nya,,juga tidak ada karena yang ada malahan akan butuh dana yang tinggi.
demikian pendapat aku.

mav ya klo ada salah2 kata.

salam kasih
indah
zz' 07

Response :
Indah terima kasih atas pendapatnya. .

Regards
Ratna Yuniar

Response :
dear ratna,,

met siang,,
oia,mengenai pemisahan ATS dar ANGKASA PURA,,
aku sependapat dengan pendapat kamu ratna,,karena pemisahan tersebut sangatlah tidak efektif dan efisien.
dilihat dari segi keefektifan nya,,tidak ada karena mungkin jika pemisahan itu terjadi,,mungkin kerjasama yang di jalin selama ini akan renggang karena masalah jarak.
dilihat dari segi keefisienan nya,,juga tidak ada karena yang ada malahan akan butuh dana yang tinggi.
demikian pendapat aku.

mav ya klo ada salah2 kata.

salam kasih

indah
zz' 07

Response :
Dear Ratna,

Mau mencoba untuk menambahkan aja nih.

Menurut saya pemisahan antara ATS dan dari AP memang akan menimbulkan masalah baru di bidang ekonomi dan keuangan tepat sesuai dengan judulnya..
Akan tetapi masalah keefektifan dan keefisienan yang sebenarnya terjadi kan kita tidak benar-benar tahu seperti apa keadaan di lapangan. Saya rasa pihak yang berkepentingan harus mengkaji persoalan ini lebih dalam lagi walaupun kesimpulan akhir sudah diperoleh melalui RDP.

Trim's
Tolong koreksiannya jika ada yang salah

Regard
Tyas-ZU '07

Response :
Terima kasih Tyas atas pendapatnya
iya karena pemisahan ATS dengan Angkasa Pura maka yang jadi regulator maupun operator secara tidak langsung pihak DEPHUB dan itu akan terjadi ketidakstabilan dan ketidak efisien dan efektifan dari lapangan maupun dalam manajemen yang ada nantinya.

Regards
Ratna Yuniar

Response :
selamat pagi ratna.

saya mencoba memberikan pendapat tentang wacana kamu.

saya setuju dengan pendapat kamu dan indah.

bila menurut saya buat apa di lakukan pemisahan bila sekarang saja pengaturan lalu lintas udara sudah berjalan dengan baik dan bila di lakukan pemisahan belum tentu berjalan dengan efektif serta efisien dan menimbulkan banyak masalah di masa akan datang.

bila hal tersebut tetap di lakukan lebih baik di lakukan pengajian ulang apa maksud, manfaat,tujuan dan apakah bila di lakukan pemisahan tersebut kondisi pengaturan lalu lintas akan jauh lebih baik dari pada saat ini.

sekian pendapat dari saya mohon maaf bila ada kata-kata yang salah.

salam hormat
mery - ZZ07

Response :
Terima kasih Mery atas pendapatnya. .

Regards
Ratna Yuniar

Response :
assallamuallaikum Ratna,

pagi semua...

cndy mau ikut berpendapat ya ratna,
aku sependapat sama kamu,ATS tetap dipertahankan pengelolaannya oleh PT.AP I dan AP II,toh kenyataannya sekarang ini sudah berjalan baik ,dan apabila tetap dipisahkan akan menimbulkan masalah baru baik ekonomi maupun keuangan.sesuai yang dijelaskan diwacana kamu..

sedangkan dampak negatifnya,cndy mendapat informasi,
Jika ATS dipisahkan dari PT.Angkasa Pura,dan Dephub tetap bersikeras mengalihkan pengelolaan tersebut, dikhawatirkan akan terjadi rangkap fungsi antara regulator dan operator. "Artinya, Dephub selaku regulator juga merangkap sebagai operator,".

kalau menurut cndy,pemerintah harus mengkaji ulang rencana pemisahan ATS dari Angkasa Pura,Hal itu untuk menumbuhkan good government and good governance.
Agar tak ada diskriminasi. dan pemerintah harus melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap organisasi regulator melalui perbaikan sumber daya.

sekian pendapat dari cndy,kurang lebihnnya mohon maaf ya ratna.

salam
chindy febriningtyas

Response :
Assalammualaikum

cindy terima kasih pendapatnya. .
iya aku setuju karena jika Dephub merangkap jadi operator dan regulator itu sangat tidak efisien dan efektif, buktinya ATS selama ini sudah di tangani pihak UPT, AP I dan AP II saja masih dinilai kurang perhatian dari pihak-pihak tersebut apalagi jika operator dan regulator tersebut di kepalai oleh satu badan saja.

maaf jika ada kata salah.

Regards
Ratna Yuniar

Response :
assalamualaikum
selamat malam semuanya

buat ratna

aku mau ikutan berpendapat ya di wacana kamu mengenai soal pemisahan ATS dengan angkasa pura yang direncanakan kalo menurut aku semuanya itu dibutuhkan proses dan rencana yang sangat matang agar tidak menimbulkan masalah" baru dikemudian hari,jadi pemerintah harus melihat dari sisi positif dan sisi negatifnya.kalo lebih banyak sisi positifnya kenapa tidak untuk dilakukan pemisahan.

tetapi kalo pemisahan ATS tersebut hanya dapat menimbulkan masalah baru dan biaya yang dikeluarkan lebih tinggi sebaiknya jangan dilakukan,lebih baik mempertahankan yang sudah ada dengan melakukan perbaikkan" secara berkala agar ATS tersebut dapat dikeolah secara efektif.

jika ada kesalahan mohon dikoreksi ya..

best regards
rani ramadhania

Response :
Assalammualaikum

Terima kasih Rani pendapatnya

Menurut Rani apa yang harus dilakukan pemerintah dengan adanya perang pendapat antara komisi V dan VI DPR RI dengan Menteri Perhubungan ?
dan perbaikan secara berkala itu seperti apa ?
dan dampak apa yang ditimbulkan dengan adanya masalah ini ?

Regard
Ratna Yuniar

Response :
assalamualaikum
selamat malem semuanya
buat ratna,,

aku coba jawab pertanyaan dari kamu ya,,

kalo menurut aku beda pendapat antara komisi V dan VI dengan menteri perhubungan itu adalah hal biasa,tapi jika perbedaan pendapat tersebut masih bisa di atasi oleh kedua belah pihak aku rasa peran pemerintah tidak terlalu dibutuhkan tetapi jika perbedaan tersebut tidak bisa diselasiaikan oleh kedua belah pihak maka pemerintah harus bisa mengambil jalan tengah dari permasalahan ini.agar mendapatkan jalan keluar yang terbaik.

kalo menurut aku perbaikan secara berkala itu perbaikan secara bertahap dimulai dari hal yang kecil terlebih dahulu.

kalo menurut aku dampak yang jelas bgt terjadi dengan adanya masalah ini adalah dari segi financial.
kurang lebihnya mohon maap,jika ada kesalahan mohon dikoreksi ya..

best regards
rani ramadhania

Response :
malam ratna dan teman2 dan kk2 smuanya:)

...ak mau kasih pendapat jg yah ratna,,,

ak sependapat sama ratna,,,karena selama ini belum terdapat masalah yang dialami oleh ATS secara signifikan, jadi saya rasa pemisahan tidak perlu terjadi, kecuali jika timbul masalah yang dialami oleh manajemen ATS,,,dilihat dari segi biayanya pun, pasti amat sangat besar, jadi kenapa harus mengeluarkan biaya tinggi lagi bila yang lama kinerjanya masih baik...apalagi yg tadi ratna tulis bahwa dulu ATS itu dikelola Dephub dan ternyata tidak efektif, sehingga diserahkan kepada Angkasa Pura.

demikian ratna wacana dari ak, mohon maaf apabila ada salah2 kata ya:)

Fita

Response :
Assalammualaikum
Fita, terima kasih pendapatnya. .
Regard
Ratna Yuniar

Response :
selamat pagi ratna...

maf ratna ak baru bls,,,
pemisahan tersebut tidak terjadi menurut saya apabila komisi VI DPR menjelaskan lebih mendalam kepada pemerintah khususnya mentri perhubungan mengenai dampak2 yang buruk terjadi bila terjadi pemisahan,,dampak tersebut misalnya seperti karena dikelola oleh manajemen baru sehingga para pegawai pun butuh penyesuaian yang tidak sebentar ,dan didalam penyesuaian tersebut pasti mengganggu kinerja karyawan, sehingga pelayanan ATS sendiri akan terganggu.

demikian ratna pendapat saya..

mohon koreksi apabila terjadi kesalahan ya:)

salam
FIta kamsahamita

Response :
Assalamualaikum Na...

Aq mau coba berpendapat nich bwt wacana kmu, klo mEnurut aq sich urusan kesejahteraan yg sekiranya menjadi benang merah pemicu "perang dingin" antara personil ATS, PT Angkasa Pura II (Persero), dan Pemerintah, dalam hal ini Departemen Perhubungan dan Mentri BUMN. Selain itu karena kurang'y perhatian dari pengelola bandara PT Angkasa Pura II, membuat "emosi" yg selama ini terpendam dihati ribuan personil ATS pun meledak. Alhasil, sekitar 1.500 personil ATS menyatakan kesiapan untuk "bercerai" dari PT AP II, guna berdiri sejajar menjadi BUMN.
Dan dikarenakan peran dan fungsi ATS sangat vital bagi keselamatan penerbangan, maka dibutuhkan konsentrasi penuh dari para personil didalam menjalankan tugas dan fungsi'y masing-masing. Artinya, personil tidak boleh dipusingkan dengan beragam persoalan, terutama seputar kesejahteraan. Satu-satu'y jalan untuk bisa menciptakan itu adalah ATS harus mandiri menjadi BUMN.

Mohon maaf apabila ada kata" saya yg salah dan mohon dikoreksi... .terima kasih.

Salam Hormat :
Anomda Rahmadika Putra
ZU07

Response :
Terima kasih Anomda tentang pendapat dan solusinya..

Regard
Ratna Yuniar

Response :
Assalammualaikum
Anomda aku mau coba lanjutin komentar kamu dari wacana aku
Dengan ATS berpisah dari AP I dan II apa bukankah itu banyak sekali resiki yang harus di hadapi karena selama ini kan ATS semuanya AP I dan AP II yang mengelola, jadi jika ATS jadi BUMN maka akan ngulang dari awal lagi termasuk manajemen dan operasionalnya ?
jika ATS jadi BUMN maka siapa yang akan menjadi operator dan regulatornya di dalam operasionalnya ?jika itu semua yang mengatur dalam satu kepala bukannya akan tidak efisien dan tidak efektif ?

maaf jika ada kata yang salah

Regards
Ratna Yuniar

Response :
Assalamualaikum. Wr. Wb.

Ratna,….. Aku setuju dengan pendapat komisi V & VI DPR RI, karena menurut aku kurang efektif pemisahan ATS dengan Angkasa pura, terlalu banyak hal yang dipertimbangkan baik dari segi dana yang dikeluarkan , pengaruh bagi kinerja finasial dan operasional kedua BUMN ( AP I & AP II ) dan lain-lain yang dapat menimbulkan permasalahan ekonomi dan mungkin bisa terjadi konflik diantara mereka.

Seharusnya Departemen Perhubungan tidak usah melakukan pemisahan lebih baik melakukan tidakan atau upaya pembenahan secara menyeluruh terhadap organisasi regulator melalui perbaikan sumber daya yang sudah ada dan memperhatian prestasi kerja mereka dengan memberikan insentif atau bonus yang dapat membuat semangat kerja meningkat sehingga lebih mengefektifkan operasi pengaturan lalulitas udara.

Gitu ja koq binggung.... hehehee... kalo masih solid kenapa harus dipisahkan, mentang-mentang banyak yang cerai.... heheheeeee.. . (just kiding,,, biar ga terlalu serius)

Sekian pendapat dari retno, Mohon maaf kakak2qu dan teman2qu apabila ada kata yang salah dan mohon koreksinya

Terima kasih

Best regard
retno komalasari

Response :
Retno, terima kasih atas pendapatnya. .

aku mau tanya sebaiknya apa yang harus dilakukan sehingga pemisahan itu tidak terjadi ?
dan dampak apa yang terjadi dalam permasalahan ini

Regards
Ratna Yuniar

Response :
Assalamualaikum Ratna

Saya akan berpendapaet mengenai wacana ini. Menurut saya tindakan pemisahan ATS ini pasti sudah ada sisi negatif dan positifnya. Kalau menurut saya sisi negatifnya mungkin akan menimbulkan pro dan kontra untuk ATS. Apakah dengan pemisahan ATS tersebut karyawan ATS tetap BUMN ?. Sisi positifnya menurut saya adalah dengan adanya pemisahan ATS ini diharapkan akan lebih fokus terhadap ruang lingkup kerjanya masing-masing, baik ATS maupun Angkasa Pura.

Mohon maaf apabila ada kesalahan. Terima kasih

Name : Said Fadhli Assegaff
Nickname : ebe

Response :
Assalamuallaikum yuniar.

menanggapi masalah pemisahan ATS dari pengelolaan PT. angkasa pura merupakan gagasan yang cukup baik, akan tetapi rencana tersebut sebaiknya ditinjau ulang kembali..
maksud saya, gagasan tersebut lebih baik jangan langsung memisahkan sepenuhnya. gunakanlah beberapa langkah untuk memisahkan bidang-bidang tertentu sedikit demi sedikit. sampai pengelolaan ATS dinilai siap untuk dikelola sendiri.

karena apabila langsung memisahkan cara pengelolaannya dikhawatirkan akan timbul ketidaksiapan. yang nantinya akan menyebabkan kegagalan dan pada akhirnya menyia-nyiakan dana yang tidak sedikit terbuang sia-sia.

demikian pendapat saya, terima kasih.

salam

Bayu Prayogo

Response :
selamat malam naa..

saya mau mau kasih pendapat saja tentang wacana kamu..
sebelumnya,saya melihatnya dari segi negatif yaa..
Dengan pemindahan tersebut..mungkin akan mengakibatkan beberapa kerugian..
di antara lain jarak dan biaya..

jika ats tersebut di pindahkan..mungkin akan menyulitkan kordinasi dan komunikasi di angkasa pura..
dan mungkin..itu akan memerlukan biaya yang tidak sedikik..
alangkah baiknya..biaya tiu di alokasiakan untuk membangun fasilitas2 yang lebih memadai..

itu pendapat saya..
maaf jika ada kata kata yang salah..

salam..
irfan
mtu 07

Response :
Halo Ratna,
Aku kasih opini yah,
aku sangat setuju banget sama apa yang Ratna bilang,
Tapi kenapa yanh pemerintah koq malah memikirkan sesuatu yang menurut aku kurang penting?
Soalnya pengelolaan ATS oleh PT Angkasa Purakan sudah cukup baik sampai saat ini.

segitu aja si pendapat aku,maaf kalo ada kata-kata yang salah

Selalu tersenyum,
OBUNG

Razia Ketertiban di Bandara Belum Efektif

assalamu'alaikum..

VIVANews (10/12/09). Setiap harinya hampir 50 orang ditangkap oleh petugas dinas operasi dan lalu lintas bandara Soekarno Hatta. Para pelanggar aturan tersebut antara lain pedagang asongan, calo liar, taxi liar hingga tukang semir.

Menurut kepala dinas operasi dan lalu lintas bandara Soekarno Hatta, bapak Mardiyanto bahwa para pelanggar ketertiban di bandara Soekarno hatta hanya diharuskan membuat perjanjian, jika kedua kalinya mereka tertangkap baru diserahkan ke polisi. Setelah itu diantara ke tempat penampungan dan rehabillitasi di Kedoya. Tapi setelah keluar dari sana, mereka akan kembali lagi beroperasi di bandara.

menurut saya dari wacana diatas tidak ada hukum yang tegas bagi mereka yang melanggar ketertiban umum sehingga para pedagang asongan, calo liar, taxi liar dan tukang semir dapat dengan bebas keluar masuk bandara Soekarno Hatta. hal ini mengakibatkan terganggunya kenyamanan dan keamanan di bandara.

dari wacana diatas, yang ingin saya tanyakan apa pendapat kakak-kakak dan teman-teman tentang upaya razia ketertiban di bandara dapat berjalan secara efektif sehingga dapat mewujudkan kenyamanan dan keamanan di bandara??

terima kasih sebelumnya..
kurang lebihnya mohon dimaafkan..

best regards,
rani ramadhania


Response :
Wk slm

Susah yach kalo udah kulturnya org Indonesia..dimana ada lapak dikit pasti langsung habeug...soal banyaknya ojek, asongan, sampe taksi gelap hal ini terjadi karena sikap dan tiadanya keinginan masyarakat untuk berubah menjadi baik...nah ini dia yg menjadi tanggung jawab bersama bagi mereka yg terkait dengan penggunaan bandara, harus bersama-sama mewujudkan bandaa yang nyaman dan aman

tapi kehadiran mereka juga bisa di bilang butuh ga butuh sih..maksudnya coba begini (pengalaman pribadi waktu PKL di bandara neh..)

di areal parkir ada banyak pedagang makanan yg ngegelar dagangannya, harganya pun relative murah, harga satu porsi nasi putih lengkap dengan sayur dan lauknya cuma IDR 7000, di tambah 1 botol air mineral IDR 1500, jd kita cuma bayar IDR 9500 sekali makan...murah banget kan di banding makan di warung makan resmi di bandara yang harganya bisa 3 kali lipat jadi harganya pas lah buat kantong2 mahasiswa.nah makanya ini yang di maksud kesadaran bersama-sama

kalau mengenai taksi gelap saya ada tambahan wacana dari

http://www.infopene rbangan.com/ berita/nasional/ 664-pt-angkasa- pura-ii-merasa- kewalahan. html

yang isinya begini
Soal keberadaan taksi gelap di Bandara Soekarno-Hatta yang kini dilegalkan menjadi perusahaan jasa sewa mobil dan tur ke tempat wisata, Hariyanto menolak istilah dilegalkan. Pihaknya tidak pernah mengetahui bagaimana taksi gelap itu menjadi jasa sewa mobil yang bisa beroperasi secara bebas di area bandara.
Ia mengakui beberapa waktu lalu ada pejabat PT Angkasa Pura II yang menyarankan agar pengemudi taksi gelap bergabung dalam koperasi agar tak berkeliaran di bandara. Namun, operasional koperasi gagal karena anggotanya terus bertambah dan sulit diatur.
Menurut dua pejabat PT AP II itu, tak boleh ada pihak mana pun kebal aturan. Wilayah di depan terminal bukan tempat parkir, melainkan hanya tempat menaikkan atau menurunkan penumpang tertentu, misalnya pejabat.
Saat ini lebih dari 400 pengemudi taksi gelap yang bergabung dalam beberapa perusahaan penyewaan mobil dan tur beroperasi di Terminal 1 dan Terminal 2.
Dalam pengamatan, mereka mendapat keistimewaan perlakuan petugas yang berjaga di pengaturan lalu lintas kendaraan di depan Terminal 1 dan 2. Jika kendaraan lain atau taksi resmi tidak boleh berhenti lama di jalanan persis di depan terminal, taksi gelap yang memakai aneka jenis mobil terutama mobil niaga dan berpelat hitam malah leluasa parkir di sana.
”Itulah enaknya bergabung dengan perusahaan ini. Penumpang tak usah menyeberangi jalan menuju ke tempat parkir karena mobil sudah di situ,” kata seorang pengemudi taksi gelap

sembari menunjuk tempat mobil pejabat atau petinggi angkatan bersenjata dan Polri parkir.
Ditanya mengapa mereka mendapat keistimewaan itu, pengemudi tersebut mengangkat bahunya sambil tertawa. (TRI)

Nah coba deh di cermati yach....kalau begitu jadi siapa yang salah...siapa yang harus bertindak dan harus di tindak

Salam
YaNo RaMoNe
yano_takeart@ yahoo.com

Response :
assalamu'alaikum. ..

abang,,
nasi dan sayur IDR 7000 ditambah 1 botol air mineral IDR 1500,, jadinye IDR 8500 bukan IDR 9500 ye...
hehhehe....

bunir,,
nia setuju juga sebenarnye dengan adanye tukang ojek dan pedagang makanan (Secara jika pkl nanti butuh makanan yang murah,,hhahahha) ...
tapi seharusnye bandara berupaya dalam penyediaan tempat khusus untuk para pedagang makanan dan tukang ojek..seperti terminal damri sehingga tidak semerawut atau mengganggu aktivitas pengguna bandara yang lain..

demikian pendapat dari nia...
mohon maaf jika pendapat nye kurang meyakinkan ye..
buat kakak-kakak dn teman-teman yang lain,, ayo coba pendapat nye...

Salam Roesadania
ZZU'07
ocha_ndhut@yahoo.co.id
Response :
buat bang yano,
makasih atas komennya,ranir setuju sama pendapatnya bang yano tapi
aku cuma mau nambahin tentang kesadaran tanggung jawab dari pengguna bandara yang kemungkinan sulit untuk mempersatukan kesadaran masing-masing pengguna bandara karena setiap individu memiliki tingkat kesadaran yang berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya.

terus mengenai taxi gelap menurut pendapat ranir jika dicermati dari artikel yang diberikan oleh bang yano semua pihak dapat disalahkan.yang harus bertindak adalah yang berhak atau mempunyai kewenangan di bandara,dan yang harus ditindak adalah orang-orang yang melanggar peraturan yang ada,

kurang lebihnya mohon maap ya bang yano,kalau ada yang salah mohon diperbaiki ya bang yano..
terima kasih ya bang yano

buat nia,
sebelumya makasih ya atas komennya,
aku setuju sama pendapat nia memang seharusnya ada tempat khusus untuk mengatasi kesemerautan yang terjadi di bandara,tetapi kalau menurut aku kebanyakan pedagang liar tidak mau mengikuti peraturan tempat khusus yang diberikan bandara dengan alasan harus membayar biaya sewa tempat tersebut dengan harga sewa yang relatif mahal,selain itu alasan pedagang tersebut menolak karena pendapatan mereka lebih kecil dibandingkan biaya yang harus dibayarkan untuk menyewa tempat khusus tersebut,

kurang lebihnya aku minta maaf ya nia,kalau ada yang mau ditambahin boleh kok aku siap mendengarkanya hehehehe,,
makasih ya nia,,,

best regards
rani ramadhania
ran_chezzy@yahoo.com

Response :
waalaikumsallam rani,

cndy ikut berpendapat ya,
kalau menurut cndy,para petugas dinas operasi dan lalu lintas bandara harus selalu melakukan penertiban kepada para pedagang asongan,calo liar,taxi liar hingga tukang semir .
cndy juga setuju sama pendapat nia,memang seharusnya di sediakan tempat yang tepat di sediakan untuk mereka agar tidak mengganggu kenyamanan di bandara.kasihan juga kalau mereka tidak boleh berjualan,karena mereka perlu mencari nafkah untuk keluarganya.

sekian pendapat dari cndy,maafh ya rani kalau ada kata-kata cndy yang salah.

salam
chindy febriningtyas
che_ndhyy@ yahoo.com
Response :
buat cindy,
makasih ya sebelumnya atas komennya.
berarti pendapatnya cindy setuju dengan pendapatnya nia dan bang yano,tetapi kalau menurut ranir walaupun petugas dinas operasi dan lalulintas bandara sering melakukan penertiban,mereka tidak akan jera dan akan tetap mengulanginya lagi jadi bener yang dibilang bang yano diperlukan kesadaran dari masing-masing pihak.

mohon maaf ya cindy kalo ada kata" yang salah mohon dimaklumi ok
makasih ya cindy...

best regards
rani ramadhania
ran_chezzy@yahoo.com
Response :
sama-sama rani,
iya betul sekali cndy sependapat sama nia dan kak yano,hehhe
mungkin juga kebanyakan dari mereka memiliki pendidikan yang masih minim,jadi mereka terpaksa berjualan di bandara walaupun itu jelas-jelas di larang dan dapat mengganggu aktifitas kegiatan di bandara.

maaf rani klo ada kata-kata cndy yang salah,
makasih ya.

salam
chindy febriningtyas
che_ndhyy@ yahoo.com
Response :
assalamualaikum wr.wbselamat pagi semuanya

buat cindy makasih ya sayang..=)
buat teman-teman semuanya aku mau bertanya razia penertiban di bandara itu apakah hanya di bandara indonesia saja ?
apakah di bandara luar negri ada razia penertiban ? kalau ada apakah sudah efektif penertiban razia tersebut ?
mohon opini nya ya teman" dan kakak semuanya di airtrans
kalau ada salah tolong diberitahu ya

terimakasih sebelumnya

salam regards
rani ramadhania
ran_chezzy@yahoo.com

Response :
rani aku mau berpendapat kalau menurut ada 2 langkah:
1. pihak bandara menyediakan tempat khusus untuk mereka dan lebih di tertibkan karena beberapa pengguna bandara juga membutuhkan mereka. contohnya bila penumpang yang ingin berpergian untuk urusan bisnis dan sepatu mereka kotor, maka penumpang tak perlu repot krn tersedianya tukang semir sepatu di bandara sambil mereka menunggu flight.
2. pihak bandara bila tidak setuju dengan ke hadiran mereka, bisa menggerahkan petugas keamanaan atau security untuk berkeliling di kawasan bandara sehingga para pedagang asongan, calo liar, taxi liar hingga tukang semir enggan berdagang di kawasan bandara.

maap ya rani kalau pendapat ku tidak memuaskan..

best regards
mery-zz07
wulandari.mery@yahoo.com
Response :
buat mery
makasih ya sebelumnya atas komennya
bener juga pendapat dari kamu dan bang yano,
di bilang butuh ya butuh dibilang gak butuh tapi butuh jadi serba salah sama kondisi yang seperti ini,jadi kesadaran dari masing-masing pihak sangat berperan penting disini agar penertiban razia dibandara dapat berjalan secara efektif.
mohon maaf ya jika ada kesalahan mohon dimaklumin ya..
terimakasih ya mery
best regards

rani ramadhania
ran_chezzy@yahoo.com

Response :
menurut saya,smpai saat ini ketertiban bandara masih jauh dr yg diharapkan,memang sebenarnya sudah ada peraturan2 yg d berlakukan,akan tetapi ttp saja ada pelanggaran, seandainya pengelola bandara memang bertindak dgn tegas,pasti oknum2 yg membuat bandara menjadi tdk nyaman akan jera..masa bandara internasional ibukota kondisinya tdk jauh beda dgn terminal pulo gadung..trima kasih
mohon maaf apabila ada salah kata dn mohon koreksinya

Regards
Rizwan W / MTU 07
rizwanwidianto_7@yahoo.com
Response :
buat rizwan
terima kasiH sebelumNya atas k0mennya..menuruT saya setuju k0ndisi bandara soekarn0 hatta memang jauh dr ketertiban,, tp saya kurang setuju apaBiLa bandara soekarno hatta dsamakan dengan terminal pulo gadung,setidaknya bandara soekarno hatta lebih baik dibandingkan dng terminal pulogadung.. Cukup sekian pendapat dr saya kurang lebiHnya saya m0h0n maAf..apaBiLa ada kesalahan m0h0n dmakLumin..hehe
salam regards

rani ramadhania
ran_chezzy@yahoo.com
Response :
dear rani,,,

Rani topiknya bagus ni, ak jg mw ikut kasih pendapat ya.... selain pedagang asongan,calo liar, taxi, sm tukang semir kenapa tukang ojek ga disebut ya rani,,,padahal tukang ojek jg kadang2 meresahkan jg kan klo mreka jumlahnya terlalu banyak,,,bukannya udah ada angkutan khusus (angkot khusus) yang boleh melewati bandara ya?seharusnya ojek ga ada pun ga masalah kan,,,

menurut saya upaya utk menertibkan pedagang2 tersebut belum efektif,,, soalnya yg saya tahu kalau tertangkap mreka hanya diberi semacam penyuluhan,, setelah itu mereka bisa beroperasi lg,,mreka dapat beroperasi lg jg dikarenakan razia yang tidak rutin dilakukan oleh pihak bandara,tp klo misalnya razia dilakukan rutin misalnya 3x seminggu,,pasti deh mreka kapok..

ok rani itu mgkin pendapat aku

kurang lebihnya mohon dimaafkan ya tman2 dan kakak smuanya,,,

fita kamsahamita

Response :
asSalamualaikum, ,

buat fita
sebelumNya aku ucApin makasiH ya atas k0menNya...oiya pita aku lupa ada tUkang ojek juga dibAndara yg berkeliaran, untUng aja dingetin sma pita..hehe,oiya ada yang mau tanyain pita mengenai pendapat kamu tentang angkot khusus yang kamu maksud itu apa ya pita?maksud kamu kayak DAMRI gitu?apa ada yang lain? Terus emangnya razia dibAndara gak dilakuin setiap hari ya pita ? M0hoN maAp yak apaBiLa ada kesalahan,kurang dan lebiHnya m0h0n dimakLumin ya..

best regards
rani ramadhania
ran_chezzy@yahoo.com
Response :
rani maf ya baru bls,,,ak baru liat rani,,

yg ak maksud ak angkot khusus itu bkn damri ran, waktu kunjungan kebandara SOETA yg semester satu itu, ak pulangnya naik angkutan (mobil minibus kecil gtu) dari dlm bandara sm keluar bandara rani, cm jumlah angkutannya ga banyak,,,

demikian rani informasi dari ak ya rani,,

sm2 trima kasih rani,,,:)
fita kamsahamita
fita_archers@yahoo.com

Response :
selamat malam pita,,

iya aku ucApin terimakasiH bnyak ya pita buat informasinya, gpa2 kok walaupun telat ngasiH infoNya hehehe..terima kasiH ya pita..

salam regards
rani ramadhania
ran_chezzy@yahoo.com
Response :
aku mau coba buat ngasih pendapat tentang wacananya ranir,,

aku setuju dengan pendapat2 yang udah ada..kalau pedagang2 liar seperti itu memang kadang2 dibutuhkan karena harganya yang terjangkau walau membuat bandara kita jadi terlihat tidak teratur..namun yang membuat mereka tetap nekat untuk berdagang,,walau udah ada peraturan yang melarang..karena disana merupakan tempat berjualan yang banyak memberikan keuntungan..mungkin karena harga yang mereka tawarkan lebih murah..dan cara yang efektif untuk mengatasinya, ,

sama seperti pendapatnya nia,,cuma pengen nambahin sedikit..
menurut aku,,
jangan hanya membuat peraturan aja buat para pedagang tersebut..karena pada kenyataanya banyak terjadi pelanggaran atas peraturan yang telah dibuat..namun pedagang2 tersebut harus diberikan tempat untuk berjualan..

tetapi dengan biaya sewa yang tidak terlalu tinggi..karena kalau biaya sewa atas tempat berjualan tersebut tinggi,,mereka akan lebih memilih menjadi pedagang liar..tidak membayar harga sewa atau pajak..namun memiliki keuntungan yang tinggi..

maaf yaa kalau ada salah2 kata dalam berpendapat. .

best regards
Aria Nindita
ayaa_zone@yahoo.com


Response :
assalamualaikum wr.wb..
buat aria

sebelumNya makasiH ya aya atas k0mentnya,, setuju bgt sama pendapatnya jd supaya razia penertiban dibandara soekarno hatta brjalan eFektif,selain harus ada peratUran yg menGikat maka harus di imbAnGi dgn fasilitas yg menunjang dng harga yg dapat dijangkau oleh peDagang liar terSebuT,agar para peDagang liar terSebuT merasa jera atau kapok sehIngGa mereka akan memuTuskan untUk brjualan scra resmi dibAndara sehIngGa dapat mewujudkan bandara yg nyaman dan aman.. Sekian pendapat dari saya,,kurang lebiHnya m0h0n dmaAfkan ya..terimakasiH bAnyak,,

best regards
rani ramadhania 
ran_chezzy@yahoo.com

Response :
menurut aku, bkan d bandara internasional saja tetapi rata2 bandara2 yg ada d indonesia selalu ada oknum2 yg melanggar peraturan. jika oknum2 tersebut tertangkap sebaiknya di tindak lanjuti atau d beri hukuman yg setimpal dg kesalahan yg d perbuat. Dan juga sebaiknya pihak dr bandara tersebut jangan ada yg bekerja sama apabila ketahuan ada yg bekerja sama pihak dr bandara tersebut di beri sanksi juga. Kurang lebihnya menurut pendapat saya. terima kasi

salam
Rahayu. T. D
rahayu3d@yahoo.com
Response :
buat rahayu sebelumnya aku ucapin makasih banyak ya atas k0mennya...yupPp kmu bener bgt kalo dibandara itu banyak oknum2 yg trSelubung,tapi sayangnya gda hukum yang bener2 memayunGin tentang masalah penertibAn dbandara jadi kalo menuruT aku bAKALan sulit bgt buat memberikan rasa jera kepada oknum2 terSebuT,jadi mengenai masalah piHak2 bAndara yg trkait dalam masalah ini,bALik lg trhadap pRiBadi masing2,kalo memang piHak trSebuT mempunyai kesadaran yg tingGi akan ketertibAn dibAndara maka mereka akan membantu memberantas oknum2 yg melangGar.. Kayaknya cukup sekian pendapat dari aku kurang lebiHnya m0h0n dimaAfkan ya..terimakasiH semuanya..

salam regards
rani ramadhania
ran_chezzy@yahoo.com

Response :
buat rani
hukum itu sendiri sebenarnya ada tapi kurang tegasnya hukum itu d terapkan..jadi oknum2 tsb masih sering berkeliaran d bandara2 bahkan tempat2 lain..
menurut aku seperti itu ran
Rahayu. T. D 
rahayu3d@yahoo.com
Response :
buat rahayu..

makasiH ya atas komennya,ya aku setuju bgt sma pndpat kmu yg blng hukumnya gak tegas,tp menurut kmu,gmN caranya supaya hukum itu menjadi tegas sehingga razia penertiban dibandara soekarno hatta bisa efektif?kurang lebihnya makasih ya ayu,kalo ada salah2 kata dmakLumi ya..

salam regards
rani ramadhania
ran_chezzy@yahoo.com

Response :
selamat pagi ranir

aku mencoba komen ya
aku setuju dengan pendapat teman-teman semua nya, aku setuju banget sama pendapat nia dan aria hehe.memang pedagang liar itu di butuhkan apalagi di iming imingi dengan harga yang relatif lebih murah di banding dengan toko2 atau resto yang ada di dalam karena mereka harus membayar pajak/biaya sewa yang dikenakan kapada mereka. Sebenarnya hal itu merugikan bagi pihak bandar udara dan pemerintah karena pedagang liar tidak membayar biaya tersebut di atas.Mungkin untuk pedagang ini di sediakan lahan yang dapat menampung mereka agaar terlihat tidak semerawut dan kumuh.Dan sebaiknya ketertiban di bandara perlu di perketat lagi agar tercipta keteraturan yang membuat penumpang merasa lebih nyaman.
sekian pendapat dari aku
kurang nya mohon maaf ya rani
Christine
whiteflowz@yahoo.com

Response :
selamat pagi juga qteen
padahal sekarang udah siang ya hehee

sebelumnya aku ucapin makasih ya buat qtenn atas opininya,,

ya mudah"an saja ketertiban dibandara segera dapat di wujudkan secara efektif supaya bandara kita dapat sejajar dengan bandara negara lain,,

aku baru dapat informasi dari bang yano kalo di bandara changi ternyata tidak ada razia penertiban dibandaranya karena dibandara changi tidak terdapat pemulung,pedagang asongan atau oknum" gelap lainya seperti dibandara soekarno hatta,di bandara changi semua tertata dengan rapi bahkan dibandara tersebut terdapat fasilitas yang menunjang.sehingga bandara tersebut manjadi tertib dan nyaman.

selain itu yang menyebabkan razia penertiban dibandara soekarno hatta kurang efektif adalah karena razia tersebut dilakukan secara random tidak dilakukan secara rutin.jadi itu merupakan salah satu faktor yang menyebabkan kenapa razia penertiban dibandara kita belum bisa efektif.

andai saja penertiban tersebut dilakukan secara rutin dan peraturannya diperketat serta disediakan tempat" atau lapak bagi mereka insya allah razia penertiban tersebut dapat berjalan dengan efektif amien.

cukup sekian pendapat dari aku kurang lebihnya aku mohon maap ya,jika ada kesalahan mohon dokoreksi ya teman" dan kk semuanya

salam regards
rani ramadhania
ran_chezzy@yahoo.com

Response :
walaikum sallam rani

setelah membaca wacana dari rani, saya langsung mencari tahu apa memang tidak ada undang-undang yang tegas yang mengatur hal ini. Di sini saya mendapatkan beberapa informasi, yaitu :

Bandar Udara memiliki Potensi Gangguan (PG) atau Faktor Korelatif Kriminogen (FKK), Ancaman Gangguan (AG), atau Police Hazard (PH) Gangguan Nyata (GN) atau Ancaman Faktual (AF) yang perlu dieminir dan ditanggulangi oleh kita.

Menurut Pasal 327 ayat (1) dan (3) Undang - Undang No.1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, dinyatakan :

Ayat (1) :Badan Usaha Bandar Udara atau unit penyelenggara Bandar Udara wajib membuat , melaksanakan, mengevaluasi, dan mengembangkan program keamanan Bandar Udara disetiap Bandar Udara dengan berpedoman pada program keamanan penerbangan nasional.

Ayat (3) :Badan usaha Bandar Udara Unit penyelenggara Bandar Udara bertanggung jawab terhadap pembiayaan keamanan Badar Udara.

Sedangkan menurut pasal 328, Undang - Undang no 1 Tahun 2009 :

Ayat (1) :Setiap otoritas Bandar Udara atau Unit penyelenggara Bandar Udara bertanggung jawab terhadap pengawasan dan pengendalian program keamanan Bandar udara.

Ayat (2) :Untuk melaksanakan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada Ayat (1),otoritas Bandar Udara atau Unit penyelenggara Bandar Udara membentuk Komite Keamanan Bandar Udara.

Ayat (3) :Komite Keamanan Bandar Udara sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bertugas mengkoordinasikan pelaksanaan program keamanan Bandar Udara.

Dari amanat Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2009 tersebut, tersirat bahwa banyak pihak yang terlibat dalam system pengamanan dan pemeliharaan keamanan Bandar Udara.

Dari informasi yang saya dapatkan diatas, saya mengambil kesimpulan bahwa ketertiban di bandara memang melibatkan banyak pihak dan merupakan tanggung jawab penyelenggara bandara. Jadi dalam masalah ini penyelenggara bandara harus lebih efektif dalam menyikapi razia ketertiban di bandara karena ketentuan tersebut sudah ada di undang-undang.

mohon maaf apabila ada kata-kata yang salah
salam : said fadhli assegaff
nickname : ebe
ebe_capaldi@yahoo.com

Response :
buat said makasih ya sebelumnya udah memberikan opini di wacana aku,makasih juga ya udah ngasih informasi tentang uu penerbangan...

aku setuju bgt sama pendapat kamu,walapun tidak ada undang-undang mengenai razia penertiban dibandara diharapkan bagi semua penyelenggara harus dapat melakukan kewajibannya sesuai dengan uu yang sudah ditetapkan oleh pemerintah agar dalam penyelenggaraan ketertiban dibandara dapat berjalan dengan efektif.sehingga dapat terwujudnya sebuah bandara yang nyaman,aman da tertib serta bebas dari pedagang asongan,taxi gelap,tukang semir,tukang ojek dan oknum" gelap lainnya.

kurang lebihnya maap jika ada kesalahan,mohon dikoreksi ya teman"

salam regards
rani ramadhania
ran_chezzy@yahoo.com
Response :
assalamualaikum ran,stevie mau ksi komentar ya ran,
razia ketertiban bandara shrusnya berjalan teratur,jdi jgn smpai ada razia anarkis,mksdnya para pdgang,asongan, dll mrka mrsa prlu mncari nafkah di skitar lokasi,hrusnya pnglola bandara mghimbau mrka dgn mnydiakan tempat tambahan atau batas mreka brjualan,jika ml nggar.yah sudah swajarn ya dlku kan tindakan tegas, krna kan ini mn yangkut kenyamanan pnggu na jasa bandara juga.

mhon maaf ya ran bila da pndpat yang salah
salam: stevie
stevieadhi
stevieadhi@yahoo.com

Response :
walaikum salam stevi

makasih ya sebelumnya atas pendapatnya. .
kamu bener agar penertiban dibandara dapat berjalan secara efektif maka pihak penyelenggaran harus menyediakan ruang untuk pedagang tersebut serta harus menindak dengan tegas para oknum yang melanggar peraturan yang sudah ditetapkan.sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.mohon maap jika ada kesalahn,mohon dikoreksi ya teman"nya

salam regards
rani ramadhania
ran_chezzy@yahoo.com

Response :
assalamualaikum,
tika blh ikutan coment dikit ya rani,walau aga terlambat..hehe
setuju bngt sm pendapat tmn2 yg sblmnya, agar razia ketertiban di bandara dpt berjalan efektif hrs djalankan razia scr rutin disertai dg sangsi tegas dr pengelola bndara spy memberikan efek jera bg pdagang liar tsb..
namun,alangkah lbh bijaknya apabila pihak pengelola bandara memberikan ksempatan bg pdagang2 tsb utk mencari nafkah dg mnyediakan tempat khusus bg mreka brjualan dg tarif sewa tempat yg ringan. shg terjadi kseimbangan yg slg menguntungkan bg smua pihak, pengelola bandara jd lbh mudah mengatur ktertiban bandara, pdagang tetap bisa mengaiz rizkynya, dan pengguna sarana bandar udara jg punya lbh bnyk pilihan dlm memenuhi kbutuhanny slm dbandara..

trimakasih

salam persahabatan
kartika
bhibellzt@yahoo.com
Response :
walaikum salam tika
iya gpa kok tidak ada terlambat,lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali heheheh
sebelumnya ku ucapin makasih ya buat tika atas pendapatnya,mudah"an cara" yang sudah dikemukan oleh teman" semuanya dapat efektif dalam menangani ketertiban dibandara soekarno hatta.

salam regards
rani ramadhania
ran_chezzy@yahoo.com

Response :
Assalamualaikum semuanya..

idem, aku juga spendapat sama kalian semua, cuma mau nambahin aja. Hukum yang ditetapkan untuk ketertiban tersebut tidak detail menjelaskan aturan soal pengamanan di luar badan pesawat.
Apalagi, pihak pengamanan bandara soekarno Hatta juga tidak memiliki kelengkapan kedinasan seperti yang dimiliki manajemen PT Kereta Api.
Di PT kereta api ada lembaga khusus yang mengatur dan memiliki hak langsung untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggar. Khususnya, asongan ataupun calo. Kalau di bandara ini semua diserahkan kepada pihak kepolisian.
Apabila pihaknya diberikan hak untuk menyidik dengan payung hukum yang jelas, akan memberikan efek jera yang lebih kepada para pelaku pelanggaran. Dengan sendirinya efek jera tersebut akan mengakibatkan para pelaku juga menjadi berfikir dua kali.

sekian dari aku.

mhon koreksinyaa ya kalo ada kslahan

regards
dessya
desyarachma@yahoo.com

Response :
walaikum salam wr wb

buat desya sebelumnya makasih banyak ya buat pandapatnya,

yup mudah"an mengenai razia penertiban dibandara dapat dengan segera di atasi oleh pihak bandara seefektif mungkin agar dapat menciptakan suasa bandara yang nyaman dan aman..=)

salam regards
rani ramadhania
ran_chezzy@yahoo.com

Response :
bagai benang kusut ...liburannnnnn dulu ahhhhhhhhhhhh .........
kyk mukenye yance...kusut abissssssss
ferry sinurat
sinuratprogressive@yahoo.com

Response :
selamat pagi

buat bang fery,liburan mah udeh selesai atuh hehheh,nah sekarang tinggal memberikan pendapat tentang wacana aku dan teman-teman yang lainnya hohohoho

salam regards
rani ramadhania
ran_chezzy@yahoo.com
Response :
Assalammualaikum Nir...

N'da mo coba tambahin aja nich bwt wacana kmu, sebenar'y razia ketertiban di Bandara sudah sesuai dengan yg diharapkan oleh kepala dinas operasi dan lalu lintas Bandara Soeta, tetapi sayang'y masih ada oknum dari "orang dalam" Bandara itu sendiri yang mengizinkan mereka semua berjualan di area Bandara tersebut dengan membayar uang tip kepada oknum tersebut.
Selain itu bukan karena hukum yg kurang tegas yg menyebabkan mereka semua kembali berjualan disana, tetapi karena pemerintah yg kurang tanggap kepada rakyat kecil yang menyebabkan mereka semua melanggar hukum-hukum yg telah ditetapkan.
Mohon maaf klo ada kata" saya yg salah dan mohon dikoreksi...

Salam Hormat :
Anomda Rahmadika Putra
ZU07
amonra_rahmadika@yahoo.com
Response :
walaikum salam

buat anomda
sebelumnya aku ucapin makasih ya udah memberikan pendapatnya, ,

nah itu yang membuat razia ketertiban dibandara menjadi tidak efektif,dikarenakan masih banyak oknum" gelap yang tidak diketahui oleh pihak bandara,oleh karena itu agar razia penertiban tersebut dapat berjalan dengan efektif,oknum" yang tidak bertanggung jawab tersebut harus dengan segera di atasi.

kalo soal pemerintah kurang tanggap terhadap rakyat kecil aku setuju sama pendapat kamu,,seharusnya pemerintah lebih respect terhadap rakyat kecil.kurang lebihnya mohon maaf,kalo ada kesalahan mohon dikoreksi ya teman" semuanya...

salam regards
rani ramadhania
ran_chezzy@yahoo.com

Response :
assalamualaikum wr wb
klo menurut aku, bandara sebagai wajah Indonesia bagi dunia luar seharusnya bebas dari para pedaganag asongan, calo liar dan tukang semir sepatu. selain membuat pemandangan kurang sedap di pandang, hal ini juga bisa mengganggu kenyamanan para pengunjung bandara. di satu sisi memang bandara bisa dijadikan tempat mata pencarian bagi penduduk sekitar tapi jika itu menganggu kenyamanan bandara harusnya itu ditindak tegas. hal-hal tersebut menurut saya memperlihatkan bahwa pengelola bandara tidak sungguh-sungguh dalam mengelola bandara ke arah yang lebih baik.

best regard,
vini sulfiyani. o7.
vinipinut@yahoo.com

Response :
buat viny ku heheh

terimakasih ya atas pendapat kamu buat wacana aku..
itu memang keinginan kita semuanya agar bandara kita dapat terlihat lebih baik jauh dari pedagang asongan dan lain-lainya. maka dari itu pengelolah bandara harus dengan segera meningkatkan razia ketertiban dibandara dengan cara yang efektif sehingga dapat terwujudnya bandara yang nyaman dan aman..

terima kasih ya viny aku cuma mau nambahin aja ya,,,

best regards
rani ramadhania
ran_chezzy@yahoo.com

Response :
aku juga setuju. tapi tukang semir sepatunya harus dandan yang cakep plus rapi dan wangi ya.. hehehe

Vini
vinipinut@yahoo.com
Response :
buat vini
hehhehe iya juga ya walaupun tukang semir harus dandan n tetep wangi hehheheh

best regards
rani ramadhania
ran_chezzy@yahoo.com

Response :
dear rani :
menurut aku kalau diusir itu memang agak sulit ya,seperti pedagang kaki lima di pinggir jalan saja sebagai contoh.aku ada usul,bagaimana tukang semir sepatu diberi sedikit pekerjaan untuk menyemir di executive lounge,kan banyak tuh buisnessman yang ingin selalu tampak rapih,tapi awasi tukang semir itu agar iia menyemir dengan bagus.airport tax untuk buisness class dan first class dianaikan sedikit untuk hasil penyemir dan income bandara.

best regards,
sinta
arabia_nena@hotmail.com

Response :
buat sinta

makasih ya udah berpendapat diwacana aku,,wah ide kamu bagus juga yang tentang tukang semir,,tapi lebih baik semuanya dilokasikan ditempat" yang nyaman agar bandara kita menjadi tertib.makasih ya sinta

best regards
rani ramadhania
ran_chezzy@yahoo.com
Response :
Assalammualaikum
saya akan menanggapi wacana Rani, upaya-upaya yang harus dilalukan pihak Bandara temasuk Angkasa Pura itu yaitu dengan Upaya Hukum, diperketat pintu masuk Bandara, dan tegasnya peraturan, jangan samapi ada suatu oknum yang sengaja membiarkan mereka masuk karena ada retribusi atau kepentingan pribadi yang membuat keuntungan sendiri.Gimana mau tidak ada pedagang, calo, atau taxi liar, sekarang saja pintu Bandara Soekarno Hatta bebas untuk umum, Secara tidak langsung pengamanan tidak ketat karena bandara kan harus steril.

Regards
Ratna Yuniar
ratna.yuniar89@yahoo.com

Response :
walaikumsalamm

buat ratna
terimakasih ya sebelumnya atas pendapatnya diwacana aku..

jadi nyampe dua kali deh gara" kemaren ke apus heheh maap ya merepotkan.. .

yappp aku setuju dengan pendapat kamu mudah"an dengan cara tersebut razia penertiban dibandara dapat berjalan dengan efektif amiennn..

best regards
rani ramadhania
ran_chezzy@yahoo.com
Response :
Walaikumsalam. wr.wb

Malam bu ranir…hehehee, maaf aku baru sempet membaca wacananya.

Setelah aku membaca wacana rani dan komentar said menurut Pasal 327 ayat (1) dan (3) Undang - Undang No.1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, semua ini sudah ada pedoma, mengapa penyelenggara Bandar Udara tidak bertanggung jawab terhadap pengawasan dan pengendalian program keamanan Bandar Udara yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna Bandar Udara? Dan Mengapa peristiwa itu terulang kembali? Oleh karena itu Badan Usaha Bandar Udara atau unit penyelenggara Bandar Udara untuk tegas dalam mengambil tindakan bila tidak terulang kembali khususnya calo liar dan taxi liar, sedangkan untuk pedagang asongan dan tukang semir aku punya ide tapi mungkin boleh atau tidak dengan menyediakan tempat (setidaknya lapak) yang biaya relative murah untuk mereka pedagang kecil tetapi hanya di area tertentu misalnya dekat lahan parkir, dikoperasi kantor-kantor.

Sekian pendapat dari retno, Mohon maaf apabila ada kata yang salah, tolong dikoreksi.

Terima kasih
retno komalas
eno_ndut@yahoo.com

Response :
selamat pagi semuanya...
buat mba retno

iya gpa" kok hehhehe,sebelumnya makasih ya atas pendapatnya diwacana aku..

itu dya yang sulit untuk merealisasikan pedoman tersebut,dibutuhkan kesadaran dari pihak" yang terkait agar pedoman tersebut dapat dijalankan dengan baik sehingga pedoman itu bisa dijadikan sebagai tuntunan kita dalam hal menciptakan suasana kenyaman dibandara,selain itu juga diharapkan dengan adanya pedoman itu maka penertiban di bandara dapat berjalan secara efektif dan aman.

kalo soal ide yang kamu berikan mudah"an saja dapat menjadi salah satu solusi dalam menghadapi ketertiban di bandara,dengan bgt diharapkan para pedagang tersebut tidak ada lagi yang berlalu lalang diarea sekitar bandara.

best regards
rani ramadhania
ran_chezzy@yahoo.com
Response :
aloha rani,

menurut aku selain lebih memperketat tingkat penjagaan ketertiban dibandara ada satu hal penting lagi yang harus dilakukan. Bagaimana agar para pedagang asongan,dkk diberikan tempat khusus untuk mereka melakukan kegiatannya dengan persyaratan yang diberlakukan. Mungkin akan menjadi lebih baik..

Sekian pendapatku,mohon maaf kalo ada kata-kata yang salah

Selalu tersenyum,

OBUNG
obungamawar@yahoo.com

Response :
Hai rani,boleh memberikan pendapatkan?
Menurut nina c,para pedagang - pedagang tersebut diberikan tempat khusus untuk berdagang, biar bandaranya keliatan lebih rapih..
karena bandara itu kan tempat datangnya warga asing ke negara kita, biar mereka memandang indonesia itu negara yang tertib dan rapih

Sekian pendapatku bila ada kata - kata yang salah,maaf ya!!!
Arnina Ramadhanti
tjut_nina@yahoo.co.id

Response :
assalamualaikum

buat arnina dan obunk

sebelumnya aku ucapin makasih ya buat pendapat kamu diwacana aku..jadi penertiban akan berjalan dengan efektif jika ada hukum yang mengikat dan secara tegas,serta menempatkan pedagang" liar tersebut ditempat" yang sudah disediakan.

biar terlihat rapi,serta harus menindak lanjuti oknum" yang berada dibalik layar selama ini yang sudah mendukung para pedagang liar tersebut dibandara.

mudah"an dengan semua masukan dan saran dari teman" semuanya penertiban di bandara dapat berjalan dengan efektif.

buat teman" semuanya aku ucapin makasih banyak ya atas pendapat dan solusinya diwacana aku,mudah"an wacana aku dapet bermanfaat bagi semuanya.

best regards
rani ramadhania
ran_chezzy@yahoo.com

Banyak kecelakaan,Rapor Menhub merah

Banyak kecelakaan,Rapor Menhub merah

Insiden pesawat Lion Air pecah ban di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Senin 21 Desember 2009.Menteri Perhubungan Freddy Numberi harus segera berbenah karena banyak kecelakaan angkutan belakangan ini dan berani mengevaluasi jajarannya di Departemen yang dipimpinnya bahkan mencopot anak buahnya yang terbukti lalai menjalankan fungsi pengawasan. Terjadinya berbagai kecelakaan semestinya menjadi peringatan bagi Menhub untuk memperbaiki kinerjanya. Ini menjadi warning atau peringatan bagi menteri agar cepat menyesuaikan diri dan memahami serta peka terhadap kondisi di bidangnya.
Departemen Perhubungan harus serius melakukan perbaikan, terutama manajemen transportasi karena kecelakaan pesawat merupakan akibat dari serangkaian pelanggaran, Sebagai contoh soal perawatan, batas maksimum terbang, kondisi landasannya dan sebagainya. Di sinilah peran pemerintah untuk mengawasi dan memastikan agar para pelaku penerbangan ini tidak melanggar aturan-aturan itu.
Dalam tiga minggu ini terjadi banyak insiden penerbangan. Selain insiden pecah ban pesawat Lion Air di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Senin dini hari tadi, sebelumnya, pada 13 Desember lalu, pesawat Batavia Air di Bandara Ngurah Rai mengeluarkan asap. Kemudian Pada 2 Desember lalu, pesawat Merpati mendarat darurat di Kupang, NTT karena ada gangguan pada roda. Kalau diberi nilai, kinerja (Menhub) yang sekarang itu sekitar 5 sampai 5,5, dalam artian rapornya masih merah. Kami tentu sangat menyayangkan hal ini, padahal minat penumpang sedang tinggi karena menjelang Natal dan Tahun Baru.
PT.Angkasa Pura, sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam masalah pemeliharaan dan operasional Bandara agar segera dapat memperbaiki kinerjanya.

Menurut saya dalam wacana di atas semua pihak yang terlibat langsung atau tidak langsung kaitannya dalam transportasi udara terutama Dephub harus dapat membenahi semua peraturan2 yang telah di tetapkan dan dapat mengadakan inspeksi sacara menyeluruh dan teratur ke berbagai daerah baik terhadap pesawat dan bandara agar dapat sedikit menanggulangi tingginya tingkat kecelakaan pesawat.

Yang saya ingin tanyakan kepada teman-teman dan kakak-kakak semua bagaimana cara/sikap yang perlu dilakukan oleh Dephub dalam menangani masalah tingginya kecelakaan pesawat tersebut ??

Mohon maaf apabila ada kesalahan dalam wacana dan pendapat saya

Mohon di koreksi ya teman teman dan kakak-kakak semua

Christine
whiteflowz@yahoo.com

Response :
salamat siang qteen
aku ikutan ngasih pendapat ya di wacana kamu,
menurut aku tingkat kecelakaan pesawat pada saat ini sudah mulai berkurang tetapi tidak bisa kita tampik kalo kecelakaan sering terjadi dalam kapasitas yang tidak besar atau dapat dikatakan sering terjadi insiden" kecil seperti yang ada di wacana kamu.

menurut aku usaha yang harus dilakukan oleh dephub dalam menekan frekuensi kecelakaan penerbangan adalah harus dimulai peka terhadap hal yang paling kecil hingga terbesar,lalu memperbaiki dari segi sumber daya manusianya,teknolog i,serta perbaikkan manajemenya itu merupakan tugas yang paling utama menurut aku,karena jika semuanya sudah terlaksana dengan baik insya allah tingkat kecelakaan dapat diminimalisasikan oleh dephub.

cukup sekian sedikit pendapat dari aku,jika ada kesalahan mohon dikoreksi ya teman" semuanya..
salam regards
rani ramadhania
ran_chezzy@yahoo.com

Response :
terimakasih rani pendapat nya

aku setuju dengan pendapat kamu
memang semua harus di mulai dari yang paling kecil dulu agar semua masalah dapat di tangani. aku mau tanya lagi ya rani, menurut kamu bagaimana supaya citra Menhub dalam hal ini dapat membaik?? karena secara langsung dengan adanya tingkat kecelakaan yang tinggi Menhub lah yang bertanggung jawab atas itu selain dari maskapai penerbangan itu sendiri

Christine
whiteflowz@yahoo.com

Response :
met siang,tin mau kasi komentar juga ni,mgnai wcna christine.
menurut saya dephub tetap terus mmperhtikan kondisi pesawat yang akan dioperasikan, terutama pengecekan ko ndisi pswat sbl um terbang.khususnya mslah ban pswt,sring skali kita dn gar kclkaan y g di ak ibtkan krn ban pswt,

mhn maaf bla ada salah ya tin
salam : stevie
stevieadhi@yahoo.com

Response :
buat qteen iya sama" sayang

aku coba jawab pertanyaan kamu ya,kalo menurut aku supaya citra dephub menjadi baik,dephub harus membangun kinerja dephub dari nol memperbaiki dan mengevaluasi semua rencana" kinerja yang sudah disusun sebelumnya ke arah yang lebih baik.rencana" yang harus dievaluasi yaitu rencana" dephub dalam jangka pendek dan jangka panjang.
mohon nmaap jika ada salah,mohon dikoreksi ya teman" semuanya

salam regards
rani ramadhania
ran_chezzy@yahoo.com

Rsponse :
selamat siang christine
aku mau ikut coba comen wacana kamu

aku setuju dengan pendapat rani, memang sekarang tingkat kecelakaan pesawat sudah berangsur-angsur menurun.menurut aku setiap jajaran pemerintah dan dephub harus ikut serta dalam menangani masalah tersebut. Seperti yang ada dalam wacana kamu, harus diselenggarakan inspeksi ke seluruh bandar udara serta pesawat-pesawat yang di gunakan baik pemeriksaan ban dan lain sebagainya.Sehingga semuanya terkontrol dan dapat mengurangi tingkat kecelakaan tersebut

sekian pendapat aku
mohon maaf apabila ada kesalahan

Ratna Yuniar
ratna.yuniar89@yahoo.com

Response :
ehmm...

terimakasih ya buran sudah mau comen dan jawab pertanyaan ku
aku setuju sama kamu, semua harus direncanakan, dievaluasi dan dikaji sedemikian rupa sehingga setiap masalah yang akan dan sudah datang dapat di selesaikan

Christine
whiteflowz@yahoo.com

Response :
terikasih stevi komennya

aku mau tanya lagi ya
apa semua itu tanggung jawab Menhub???
bagaimana peran airlines dalam masalah ini??

Christine
whiteflowz@yahoo.com

Response :
siang juga christine,
aku ikut berpendapat ya di wacana kamu,

aku setuju sama yang dikatakan Rani,bahwa tingkat kecelakaan saat ini jumlahnya sudah menurun dari tahun-tahun sebelumnya.
kalau menurut cndy,Departemen perhubungan mengupayakan kepada perusahaan penerbangan berjadwal Indonesia untuk meningkatan tingkat keselamatan penerbangan nasional.Baik dari segi teknis maupun operasionalnya, dengan selalu merawat pesawat mulai dari badan pesawat,mesin, dan semua bagian-bagian terpenting pesawat serta tidak menggunakan pesawat di luar batas penggunaan.

sekian pendapat dari cndy,
kurang lebihnya mohon maaf ya teen,

salam
chindy febriningtyas
che_ndhyy@yahoo.com

Response :
iya tin,kecelakaan yang terjadi terutama masalah ban pesawat dll, sudah seharusnya jadi tanggung jawab pihak terli bat,baik pmrintah dan perusahaan pnerbangan.dephub dalam hal ini sbg regulator,tanggung jwabnya mmberi arahan mngnai peraturan pngecekan kondisi pesawat,melalui KNKTnya berhak mlakukan pn gwasan.
adangkan pihak airlines ya sudah sepatutnya mematuhi standar kslamatan,pngckan kondisi pswt dll,jika ada yang dilanggar,san ksi larangan terbang bagi pi hak airlines hrus diberlakukan.

^^V

salam:stevie
stevieadhi@yahoo.com

Response :
terimakasi stevi pendapatnya

aku setuju pendapatnya, semua pihak yang terlibat baik secara langsung ataupun tidak langsung harus bisa saling membantu baik dari Dephub,KNKT maupun pihak airlines itu sendiri
Christine
whiteflowz@yahoo.com

Response :
terimakasi cindy pendapatnya
hoho
^_^
Christine
whiteflowz@yahoo.com

Response :
rida mau ngasih opini ya tin..

aku fikir, yang harus dibenahkan bukan hanya dari pihak dephub atau pemerintahan saja, namun harus ditatar dari pihak yang paling bawah alias pihak yang terjun langsung dan berkenaan secara langsung dengan pesawat. baik dari pilot, mekanik dan bagian2 lainnya. pihak maskapai harus memperketat pengawasan mulai dari bagian2 terkecil seperti itu, menurut aku pun dephub harus berbenah dan merombak program yang harus dikerjakan untuk memperbaiki atau mencegah hal2 seperti itu terjadi kembali, seperti memperketat perijinan laik udara pada pesawat dsb..

bila ada kesalahan mohon koreksinya ya kawan2..

Rida Novelia
rie_da2@yahoo.co.id

Response :
terimakasi rida opininya

ia aku setuju memang semua bagian yang terlibat langsung di lapangan j(mekanik) juga harus dibenahi sehingga kondisi fisik dari pesawat itu sendiri dapat diantisipasi apabila terjadi keganjalan. Pilot-pilot nya juga harus handal yaa dalam arti harus dapat menguasai pesawat. aku juga mau tanya ya rida tapi terkadang juga sudah di cek semua pesawatnya masih ada juga terjadi ban pecah dan kejadian-kejadian lainnya, dan dari masalah seperti itu seringkali juga Dephub di sangkut pautkan padahal sudah ada petugasnya secara langsung yang mengecek keadaan pesawat. menurut rida gmn???

Christine
whiteflowz@yahoo.com

Response :
aku mau coba ngasih opini yaa qteen...
kalo menurut aku,,
sebaiknya dephub harus lebih sering lagi melakukan sidak ditempat terhadap maskapai2 penerbangan. .
pesawat engga bisa terbang kalau ada masalah sedikit aja...
karena membahayakan para penumpang dan crew nya..
selain itu dephub juga sebaiknya melakukan studi kelayakan terhadap maskapai2 penerbangan secara rutin...

maaf yaa kalo ada salah2 kata atau kekurangan..

salam ceria selalu
Aria Nindita
ayaa_zone@yahoo.com

Response :
Terimakasih fita opininya
ada yang mau aku tanyain lagi ni fita,
Sanksi seperti apa yang dapat diberikan kepada maskapai penerbangan apabila mereka melanggar peraturan itu??

Salam
Christine
whiteflowz@yahoo.com

Response :
menurut aku ya tin..

dephub hanya yang memberikan kebijaksanaan dan peraturan dalam penerbangan. .
jika ada kecelakaan seperti yang kamu bilang tadi, orang2 yang pertama kali harus diperiksa oleh KNKT adalah para pelaku langsung pemegang pesawat sebelum pesawat lepas landas. baik itu mekanik maupun dari staffgrounhandlingn ya..
dephub harus sering2 mengadakan pemeriksaan terhadap hal2 kecil seperti itu..

mohon koreksinya ya tin bila ada kesalahan..
Rida Novelia
rie_da2@yahoo.co.id

Response :
selamat malam lg christine,.: )
contoh sanksi yang diterima oleh maskapai penerbangan misalnya adalah jika maskapai itu mengajukan tambahan frekuensi dan rute baru serta tambahan pesawat tak akan dikabulkan dan sanksi yang sangat berat adalah dicabutnya izin terbang, seperti kasus adam air.

demikian christine contoh sanksinya christine
apabila ada kesalahan mohon untuk diperbaiki
salam,
fita
fita_archers@yahoo.com

Response :
oke
makasi ya rida jawabannya
memang yang pertama harus di periksa adalah orang orang yang terkait langsung di lapangan terutama pada saat pesawat ingin lepas landas.

terimakasi ya rida

^_^

Christine
whiteflowz@yahoo.com

Response :
malam juga fita
terimakasih yaa sudah mau jawab pertannyaan ku
^_^

Christine
whiteflowz@yahoo.com

Response :
malamm semuanya..
aku jg mau ikutan berpendapat yaa qteen..

Di Indonesia sering banget terjadi kecelakaan pesawat yang disebabkan oleh masalah regulasi yang sangat longgar dari pemerintah untuk sektor penerbangan, persoalan teknis dari segi kehandalan pesawat hingga kemampuan pilot.Tetapi akan lebih baik lagi jika pihak Departemen Perhubungan juga melakukan audit keselamatan terhadap bandara-bandara di Indonesia. sekedar info aj nih teman2, statistik kecelakaan penerbangan memperlihatkan bahwa lebih dari separuh kecelakaan pesawat terjadi pada saat take off dan mendarat.

semoga tingkat keselamatan pnerbangan di indonesia bisa lbih dtingkatkan lg oleh pihak2 terkait.

mhon koreksinyaa ya apabila ada kesalahan

regards
dessya
desyarachma@yahoo.com

Response :
dear qeteen,,

nia setuju dengan pendapat dari Desya dan rida tentang cara dari dephub untuk mengatasi tingginya kecelakaan pesawat. dan nia mau ngasih tau tentang kenapa kecelakaan pesawat itu terjadi secara teori dan bisa dilihat di website

http://hardiananto. wordpress. com/2008/ 07/30/kondisi- material- sebagai-penyebab -kecelakaan- pesawat-2/

demikian pendapat dari nia...
mohon maaf jika ada salah dalam berpendapat dan kata-katanye ye...


Salam Hormat,
Roesadania
ZZU'07
ocha_ndhut@yahoo.co.id

Response :
Tika ikutan beropini ya christeen..

menurut tika, kepada pemerintah khususnya Menhub beserta jajarannya, seluruh kejadian musibah dalam dunia penerbangan hendaknya menjadi koreksi sebab musibah tersebut tdk semata2 krn faktor alam,namun sbagian bsar jg akibat kelalaian manusia.. diperlukan keseriusan untuk menyelidiki penyebab kecelakaan scara tuntas,krn tanpa penyelidikan tuntas dan rekomendasi dari kesimpulan penyelidikan, kecelakaan serupa pasti akan terus terulang.
Peningkatan regulasi yg saat ini masih terlihat lemah jg penting untk dilakukan,dg kata lain kecerdasan menciptakan aturan2 beserta pemberian sangsinya hrs diiringi komitmen untuk melaksanakannya, seperti pelaksanaan pemberian sangsi larangan terbang bg maskapai yg lalai dg jaminan keselamatan penumpang.
bila seluruh pihak terkait dlm dunia penerbangan bisa instrospeksi dan koreksi secara internal dan eksternal,maka akan dpt meminimalisasi kcelakaan penerbangan di indonesia.

skian opini dr sy,
mohon dkoreksi apabila ada ksalahan

salam
Kartika
bhibellzt@yahoo.com

PENGEMBANGAN KUALITAS SDM DIDALAM DUNIA PENERBANGAN

Assalamualikum wr wb..

selamat malem semua
aq mu OL sekalian bagi-bagi sedikit INFO nih tentang :

PENGEMBANGAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA DIDALAM DUNIA PENERBANGAN
Penyelenggaran angkutan udara komersial sangat didukung dengan tersedianya tenaga-tenaga profesional yang siap dan handal dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. pengetahuan dan kemampuan kerja sangat berperan dalam menentukan sukses tidaknya suatu kegiatan penerbangan dalam penyelenggaraan angkutan udara yang profesional.

Sudah menjadi keharusan bagi perusahaan penerbangan komersial untuk memberikan pelatihan yang berkesinambungan kepada karyawannya. kapabilitas karyawan suatu perusahaan penerbangan komersial dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa penerbangan komersial akan sangat berdampak kepada tingkat kepercayaan yang diberikan oleh pengguna jasa kepada perusahaan penerbangan yang bersangkutan.

Sesuai dengan UU No 1 tahun 2009 tentang penerbangan kini telah dibentuk suatu lembaga layanan umum (BLU) oleh pemerintah yang diharapkan dapat mendukung pengadaan SDM yang profesional serta adanya himpunan MTI ( Masyarakat Transportasi Indonrsia ) yang diharapkan dapat kembali memperkuat penyelenggaraan penerbangan di Indonesia yang selamat, aman, cepat dan teratur.

Dengan semua program pelatihan dan pendidikanyang diberikan oleh perusahaan, perekrutan staff dan crew yang handal di bidangnya dan peran serta aktif dari pemerintah tetap tidak mengubah statistik dari hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap kecelakaan penerbangan yang menyimpulkan bahwa penyebab utama kecelakaan adalah faktor manusia (human error) sebesar 80 % dan 20 % dari faktor lain.

Yang menjadi pertanyaan saya adalah apa yang salah dengan semua ini? Sejauh mana peranan-peranan lembaga tersebut ? untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan harus mulai darimana kita menanggulanginya, apakah mulai dari regulasinya,pihak operator penerbangan atau kita harus diam dan terus bertanya-tanya "apakah mungkin penyelenggaraan angkutan udara komersial di Indonesia bisa dikatakan profesional ?"

Tulisan ini saya buat untuk menjawab segala keraguan saya terhadap kualitas dunia penerbangan di Indonesia tanpa bermaksud untuk menyinggung pihak manapun.Segala saran, kritik dan tanggapan dari anda atas tulisan saya ini akan sangat membantu saya.

Wassalamualaikum wr wb

Regards
ACHIE
STMT TRISAKTI MTU 07
lovaganza@gmail.com

Response :
coba nanggepin yach

BLU punya peran yang penting untuk meningkatkan sumber daya manusia yang pada akhirnya akan meningkatkan keselamatan penerbangan, karena tenaga2 profesional di bidang penerbangan merupakan aset perusahaan penerbangan yang sangat menentukan kelangsungan hidup perusahaan

yang jadi masalah semua pihak tahu bahwa sdm dunia penerbangan (khususnya tenaga penerbang, teknisi, operational, dll) kl dibandingkan dengan pertumbuhan transportasi udara di indonesia tidak memadai baik itu dari segi kualitas ataupun kuantitas

sekalipun mereka yg berkualitas lebih memilih untuk mengabdi di negara2 tetangga (thailand, jepang, malaysia, singapore, dll) alesannya simple karena di indonesia tidak memperoleh penghasilan yang memadai

nah...katanya SDM sangat penting untuk melangsungkan hidup perusahaan

kalo hanya kehilangan pesawat bisa diganti dengan yang baru, kalo ga punya dana buat ganti pesawat baru bisa pinjam ke penyedia dana..

tapi kl untuk SDM yg profesional ga cukup hanya dengan dana, tapi juga perlu pengalaman yang panjang, pendidikan yang lama...

nah kalau begitu siapa yang salah

Regulator?...Operator?...Atau...?
segitu dulu deh lagi males yg berat2 neh...hohohoho
Salam
YaNo RaMoNe
yano_takeart@yahoo.com

Response :
thx ka
yaaa aq setuju ka..
sepertina diperlukan adanya komitmen dan konsistensi dari semua pihak,
setidaknya ada beberapa catatan penting yang dapat menjadi pertimbangan untuk dilaksanakan secara serius dalam penyelenggaraan angkutan udara komersial di Indonesia, antara lain :
· law enforcement
· pemisahan peran regulator dan operator
· peremajaan armada
· komitmen dalam mematuhi peraturan yang berlaku
semoga bangsa kita mampu menyelenggarakan angkutan udara yang profesional demi keamanan dan keselamatan penerbangan Indonesia.

regards
aciee
zzu 07
lovaganza@gmail.com


Response :
Assalamualaikum wrwb

dari beberapa diskusi selama bekerja di penerbangan dan dari sumber dipercaya (rekan yang pahan pernah berkecimpung di KNKT dan rekan yang ikut training SMS-Safety Management System) kesimpulan faktor manusia (human error) sebesar 80 % dan 20 % dari faktor lain adalah betul dan yang dimaksud 20% sebagian adalah Management Error , nah ini yang menjadi pangkal dari human error.

Muhammad Rifni
muhammadrifni@yahoo.com


Response :
assalamuailakum wr wb

terima kasih atas tanggapnna pa
jadi hal yang harus dibenahi dari MANAJEMEN ERROR ap pa?
apakah ad role model yang dpt menjadi acuan atau standar kinerja manajemen untuk setiap airlines?
saran apa yang akn bapa berikan untuk masalah ini

regards
acie
zzu 07
lovaganza@gmail.com


Response :
assalamu'alaikum,,
dear aci,
nia mau komenin wacana aci ya..

menurut nia seharusnya perusahaan penerbangan melakukan LES (Leadership and Entrepreunership School) dalam memilih sdm untuk jadi karyawannya. Yang merupakan program berkesinambungan yang bertujuan untuk mencetak entrepreneur mahasiswa yang memiliki jiwa kepemimpinan dengan ruang lingkup meningkatkan minat dan semangat entrepreunership, memperkaya ide dan wawasan bisnis serta mengaplikasikan ide bisnis melalui kegiatan indoor dan outdoor meliputi kuliah umum, diklat, training dan kunjungan lapang.

demikian pendapat nia dalam pengembangan kualitas sdm didalam dunia penerbangan.

maaf jika ada yang salah ya..

salam hormat,
roesadania
ocha_ndhut@yahoo.co.id

Response :
waalaikumsalam wr wb
nia...makasih yaa atas solusi dari wacana aq
perusahaan penerbangan melakukan LES (Leadership and Entrepreunership School) ...aq bfikir bgitu juga..jadi itu seperti training dari perusahaan cuma bedanya disana ada semangat entrepreunership, untuk memperkaya ide dan wawasan bisnis bagi manajemen perusahaan tersebut dan dapat menambah kualitas seluruh SDM yang terkait didalam setiap divisi perusahaan tersebut ya
regards
acie
zzu 07
lovaganza@gmail.com


Response :
dear aci,
nurma mau kasih komentar dari wacana mba aci
menurut nurma, dalam mengurangi resiko kecelakaan bisa saja dimulai dari regulasinya yang telah ditetapkan dengan sedemikian rupa dan yang paling penting adalah kesadaran dari semua pihak terkait baik pihak operator,penumpang dan pihak lainnya yang harus melaksanakan kewajibannya sesuai denan peran mereka masing - masing.misalnya pihak operator harus melakukan maintenence sesuai dengan prosedur dan tidak asal -asalan.
demikian komentar aq,
maaf bila banyak kesalahan

nurma,
zzu 07
papuakenie@yahoo.com

Response :
nurma
makasih ya atas komentarnya

aq setuju semua pihak harus bekerja sama dan sadar akan keamanan dan keselamatan penerbangan .terlebih lagi regulator, operator dan para penumpang serta pihak lainnya yang terkait langsung dengan dunia penerbangan.semoga ini juga merupakan jalan keluar untuk pengembangan kualitas SDM didunia penerbangan Indonesia
regards
acie
zzu 07
lovaganza@gmail.com


Response :
Dear Aci,
Mau sedikit memberi masukan.
Menurut saya sulit menilai harus mulai darimana kita menanggulanginya, apakah mulai dari regulasinya, atau pihak operator penerbangan.
Kalau mulai dari regulasinya bisa saja, mungkin dengan menutup mata pun kita tahu banyak regulasi yang sudah ada tapi tidak diidahkan atau mungkin dilanggar.
Lalu kalau mulai dari operatornya, ada saja operator yang lalai dalam melaksanakan tugasnya sehingga menimbulkan kecelakaan yang disebabkan human error.
Jadi menurut saya dimulai dari individunya masing-masing untuk meminimalisir kesalahan yang dapat mengakibatkan kecelakaan dengan diadakannya DIKLAT yang kontinyuitas sehingga dapat menghasilkan SDM yang berkualitas.

Trim's
Regard,
Tyas - ZU '07
tyasdisini@yahoo.com

Response :
dear tias
makasih ya masukannya
yaa..aq sekarang sudah sedikit tau bagaimana jalan keluar dari masalah human error dalam dunia penerbangn,,intinya mungkin adalah berlangsungnya terus training baik didalam maupun diluar perusahaan penerbangn,,bisa melalui LES (Leadership and Entrepreunership School),diklat atau malah merekrut karyawan dari lulusan sekolah tinggi khusus penerbangan atau manajemen penerbangan yang ada didalan dan diluar negeri sehingga lebih memahami tentang seluk beluk dunia penerbangan

regards
acie
zzu 07
lovaganza@gmail.com


Response :
selamat pagi mba aci.

saya mau mencoba ngasih pendapat tentang wacana mba aci.

kalo menurut saya pelatihan dan pendidikan terhadap SDM dalam ruang lingkup perusahaan penerbangan sangat penting karena hal tersebut berkaitan dengan meningkatkan kualitas keahlian pegawai atau SDM. dengan kualitas miningkat menurut saya tingkat kecelakaan yang di sebabkan human eror dapat diminimkan baru di lihat dari kualitas pesawat, perawatan dan teknologi yang di pergunakan serta pembenahan regulasi dan pengawasan kegiatan operasional penerbangan prlu di tingkatkan. sehingga tingkat kecelakan dapat di minimalkan

sekian pendapat dari saya mohon maaf bila terjadi salah pengetikan.

salam hormat
mery-zz07
wulandari.mery@yahoo.com

Response :
selamat malam ya merry
terimakasih untuk pendapatnya

aq setuju bahwa pelatihan dan pendidikan terhadap SDM dalam ruang lingkup perusahaan penerbangan sangat penting karena hal tersebut berkaitan dengan meningkatkan kualitas keahlian pegawai atau SDM untuk meminimalkan resiko tingkat kecelakaan penerbangan,,semoga dengan sistem managemen yang handal semua masalah dapat teratasi dengan baik

regards
acie
zzu 07
lovaganza@gmail.com

Response :
Assalamualaikum acie,,
mav ya baru ngomenin wacana kamu,,

Kalo nurut aq ci,itu salah dari humannya sendiri,pihak pemerintah sudah memberikan bantuan kepada pihak airline untuk dapat mengembangkan SDMnya masing2 dengan mendirikan sebuah lembaga sebagai saran untuk mengembangkan SDMnya tersebut,dan pihak perusahaannyapun sudah berusaha untuk meningkatkan kualitas SDMnya juga,dengan memberikan training2 secara terus menerus dan scr up to date juga,tetapi mungkin dari SDMnya sendiri yang belum bisa mengembangkan dirinya sendiri,atau kapasitasnya untuk menjadi lebih profesional,dan untuk pertanyaan apakah penyelenggaraan angkutan udara komersial di Indonesia bisa dikatakan profesional ?ya menurut saya si,sudah bisa dikatakan professional,karena sudah banyak dari mereka yang berusaha meningkatkan kinerja mereka dengan melakukan perbaikan2 lagi dalam SDMnya dan lain2,tetapi masih ada yang kurang yaitu masih banyak dari “mereka” yang lebih mementingkan profit yang berlebihan dibandingkan keselamtan dan kenyamanan penumpang.Jadi yang perlu dibenahi disini adalah sikap dan pemikiran dari “mereka” yang dapat merugikan banyak pihak.

Ya menurut aq si begitu cii,mav ya kalo kurang memuaskan dan ada salah2 kata dalam pendapatku ini,,,

tolong dikoreksi kembali ya,,,

salam persahabatan,
Rani Daningrum
ZZU 07
ranidaningrum@ymail.com
Response :
waalaikum salam rani
terima kasih udah kasi solusi ya
memang semuna berawal dari dalm diri masing-masing individu yang terkait...
inget kuliah leadership tak?
disana kita ngebahas tem work
jika satu gagal maka yang lain ikut terpengaruh kegagalannya

salam persahabatan
acie
zzu 07
lovaganza@gmail.com

Garuda Indonesia di swastakan,dan pemerintah tidak ikut campur atau lepas tangan dalam industri penerbangan?

sehubungan dengan dimulainya masa pemerintahan yang baru,maka terjadi pula pergantian menteri.
salah satu contoh yang berhubungan dengan komunitas kita tentunya adalah menteri perhubungan.
dengan adanya pergantian menteri perhubungan, apa jadinya " andai kata " menteri tersebut merubah peraturan penerbangan di indonesia dan disetujui oleh pemerintah (BUMN),seperti :

* Garuda Indonesia di swastakan,dan pemerintah tidak ikut campur atau lepas tangan dalam industri penerbangan?

mohon pendapat dari kakak-kakak dan teman-teman di airtrans,,
terima kasih..

muhammad alishan / MTU'07
muhammad_alishan@yahoo.com

Response :
Saya sih setuju banget..
apalagi kalau "Semua BUMN akan diswastakan" .
Biarkan itu BUMN yang selama ini jadi "pemburu di kebun binatang" menjadi "pemburu di rimba raya".

Misalnya :
1. Krakatau Steel : diswastakan aja, tapi kita mempermudah investor asing untuk menanamkan modalnya di sektor industri baja..
2. Pertamina : biarkan bersaing dengan yang lain, sama-sama bisa jual premium, kalau pertamina rugi dan bangkrut kan masih ada yang lain. Kontrolnya tetap pemerintah.
3. PINDAD/DI/PAL : pembuatan kapal perang, biarkan swasta yang bangun, namun kontrol impor persenjataan dll tetap di tangan pemerintah
4. PT. KAI : Pemerintah yang bangun jalan, operator swasta lain yang punya armada, jadi pemerintah bisa dapet track mileage charges yang sebagian untuk subsidi kereta ekonomi si operator.

Negara sebesar Amerika Serikat dan Eropa barat yang lain nggak ada tuh yang punya BUMN tapi mereka mengontrol dengan ketat para pelaku bisnis swasta.

Intinya kontrol pemerintah tetap amat mutlak diperlukan apalagi masalah transportasi udara yang menyangkut keselamatan banyak orang.

Cheers,
Rully Kurniawan
helios57@yahoo.com

Response :
Ikutan beropini ya!!
Moga2 swastanisasi nantinya tdk membuat hilangnya jatidiri bangsa yg bangga akan karyanya dan alokasi apbn bisa utk sektor2 pensejahteraan rakyat indonesia ! Kontrol oleh pemerintah??
Bgmn dgn moral para pejabatnya?? (Pesimis#*mode on*#)

Budi Iryawan
budiiryawan@gmail.com

Response :
benar apa yang dikatakan saudaraku mas budi,,swastanisasi boleh tapi tetap dalam kontrol pemerintah.
sebagai contoh,pemerintah nanti bisa berperan sebagai pengontrol dunia penerbangan namun tidak ikut dalam industri maskapai penerbangan. . seperti mempunyai tim KNKT ,bandara tetap dikelola oleh pemerintah.
saya berpendapat lebih baik pemerintah (BUMN) mengelola bandara-bandara daripada mengelola perusahaan penerbangan karena pendapatan yang didapatkan dari sektor penegelolaan airport lebih menjanjikan daripada mengelola airlines.
dimana pemerintah bisa dapat banyak pemasukan dari penyewaan counter reservation airlines,penyewaan counter fast food,kerjasama dengan cargo,serta dari sektor ground handling.
dari sini saja terlihat income yang menjanjikan. daripada mengelola perusahaan penerbangan yang hanya akan menambah beban pemerintah walaupun benar apa yang dikatakan mas budi bahwa mungkin dapat membuat hilangnya jati diri bangsa yang bangga akan karya anak negeri .

thx atas masukkan dari saudaraku mas budi..

Muhammad Alishan
muhammad_alishan@yahoo.com

Response :
thx juga atsa masukkan dari saudaraku mas rully,,
terus terang saya baru tahu kalu amerika dan beberapa negara eropa tidak mempunyai BUMN..
namun mereka serius mengelola sebagai pengontrol.seharusn ya indonesia mencontoh dari negara-negara maju seperti amerika dan eropa agar dapat memajukan dan mengurangi beban pemerintah.

Muhammad Alishan
muhammad_alishan@yahoo.com

Response :
Kita tidak perlu takut kehilangan jati diri.
Industri otomotif di jepang aja nggak ada yang BUMN, tapi orang jepang tidak bangga dengan hal itu.
Yang mereka banggakan adalah orang jepang termasuk yang tertinggi tingkat produktifitas kerjanya di dunia, itulah JATIDIRI mereka, cinta tanah air, semangat Bushido, biarpun dulunya carut-marut setelah kalah PD II, tapi lihat mereka sekarang ! apapun bisa mereka ciptakan...
Batik bukan produksi BUMN tapi menjadi kebanggan kita dan diakui seluruh dunia kan ?
Styrofoam bukan produksi pemerintah amerika tapi sudah menjadi trademark dunia.
Kita lebih bangga makan pizza daripada kerak telor, padahal kerak telor adalah warisan asli kita.
Coba kita sedikit bandingkan dengan penampilan agnes monica dengan siti noorhaliza, siapa sih sebenarnya yang punya jati diri yang kuat ? agnes meniru gaya kebarat2xan tapi si siti tetap memegang budaya melayu..

cheers,
Rully Kurniawan
helios57@yahoo.com

Response :
to: mas rully dan mas budi
jadi sebenarnya apa efek baik atau buruk yang terjadi jika,pemerintah (BUMN) menswastanisasikan garuda indonesia?
(maaf yah kakak2 kalau saya bertanya terus,maklum saya ingin mendapat pengetahuan lebih dari kakak2 yang telah berkecimpung didunia transportasi udara...)
thx..

Muhammad Alishan
muhammad_alishan@yahoo.com

Response :
To m... Alishan :
Menurut saya,,
Efek baiknya :
Pemulihan citra GA sbg flag carrier yg profesional krn dikelola oleh manajemen yg handal.
Hilangnya beban pemerintah dalam hal subsidi dana yg bisa dialokasikan ke sektor kesejahteraan rakyat.
Restrukturisasi sdm dan peremajaan armada
Dst dst..

Efek buruknya :
Kontrol pemerintah yg membatasi gerak kebijakan manajemen
Co. Perang tarif, subsidi fuel, pajak dll
Masuknya sdm asing di top manajemen krn rendahnya daya saing sdm lokal
Dst dst..

Silahkan beropini !! :)

Budi Iryawan
budiiryawan@gmail.com

Response :
Sebagai tambahan,
Negara2 maju seperti Eropa dan Amerika memiliki sistem perekonomian liberal, dimana persaingan bebas menjadi salah satu karakteristik dari sistem ini.
Justru di sinilah letak keunikan dari sistem perekonomian Indonesia dengan sistem perekonomian pancasila.
Dinegara2 dengan paham Liberal atau komunis mereka tidak mengenal apa yang namanya Koperasi,
dimana azas dari koperasi adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
mengapa saat ini kita malah lebih menyuarakan tentang swastanisasi, padahal pada zaman awal2 kemerdekaan Bung Karno melakukan nasionalisasi  di segala bidang karena Bunga Karno menginginkan agar masyarakat Indonesia mampu berdiri di atas kakinya sendiri tanpa bantuan dari  pihak asing....

Memang dengan adanya swastanisasi ada kemungkinan subsidi untuk angkutan akan berkurang dan bisa di alokasikan untuk sektor lain yang lebih membutuhkan. . Yang kita butuhkan saat ini bukanlah wacana untuk melakukan swastanisasi namun bagaimana cara untuk meningkatkan kualitas mental Bangsa Indonesia itu Sendiri.

Masalah Swastanisasi sangat mudah, kita tinggal mengundang masuknya investor untuk membeli saham Garuda, tapi apa selanjutnya, mereka menanamkan modal tentu dengan mengharapkan keuntungan, justru dengan melakukan swastanisasi kita telah membiarkan terjadinya penjajahan namun dengan bentuk yang lain.

kita bekerja untuk orang lain atau bangsa lain...

Kalo bro Rully bilang Batik bukan buatan BUMN betul karena yang buat adalah pembatik, tapi bukan itu masalahnya. kita bangga akan batik karena keunikan dan proses pembuataannya. Tapi saya tanya kembali apakah kita merasa bangga menggunakan batik, kita menggunakan batik hanya untuk acara2 tertentu terutama kawinan.

Kita pun seakan melupakan batik dan kebudayaan yang lain sampai satu persatu kebudayaan kita di klaim oleh Malaysia, betul?

kalo bangga makan pizza, saya pikir hanya untuk kalangan tertentu saja tidak semua dari kita bangga, apalagi untuk kalangan masyarakat perkotaan makan pizza udah biasa dan bukan barang mewah lagi..

dan agnes monica masa dia mesti pake kebaya tapi nyanyinya R&B, tapi kita juga punya iyeth bustami yang juga penyanyi melayu... malaysia juga punya too phat yang sangat barat sekali, jadi jangan dilihat pada satu sisi saja

Kalo saya lebih mendukung tetap pada nasionalisasi, pengalaman sudah membuktikan, freeport, exxon mobile semuanya yang dikuasai swasta lebih bertujuan pada pencapaian keuntungan dengan eksplorasi yang berlebihan yang pada akhirnya menyebabkan kerusakan dan tak ada apapun yang akan di warikan pada anak cucu kita nanti.

mari kita benahi mental bangsa kita sendiri sehingga kita dapat mengangkat kepala dan membusungkan dada dengan bangga bahwa kita bangsa Indonesia.

Salam Transportasi,
Adi Nugroho
MTU '03
nugo_skuta@yahoo.co.id

Response :
negra ini butuh lbh banyak lagi adi2 yang laen biar semakin marak .... semakin byk yg bs mengkritisi, akan semakin bagus ... swastanisasi sm ga dgn neolib ...?? hayu adi, jwb lg donk ...

rgds
Ferry Sinurat
sinuratprogressive@yahoo.com

Response :
to : mas budi, mas adi, dan mas ferry

terima kasih atas penerangan yang diberikan oleh kakak-kakak.

setelah saya baca opini dari kakak-kakak semua, saya mempunyai kesimpulan bahwa sebaiknya GARUDA INDONESIA tetap menjadi milik bangsa.karena GARUDA INDONESIA adalah kebanggan indonesia di bidang penerbangan internasional.
sebenarnya apa yang diutarakan oleh mas adi bahwa efek swastanisasi hanya akan menguntungkan satu pihak yaitu pihak investor (pihak asing),setelah beberapa contoh yaitu freeport dan exxon mobile yang hanya mengakibatkan bertambah banyaknya pengangguran di indonesia karena mereka lebih memilih SDM asing untuk mengelola dan menyia-nyiakan SDM asli tanah air yang mungkin tingkat kualitasnya sama hanya kurang diberi kesempatan.
mungkin yang harus dibenahi adalah "mental" dari SDM kita.karena sebenarnya walau pemerintah tetap mensubsidi GARUDA INDONESIA (atau tetap menasionalisasi segala bentuk BUMN),pemerintah tak akan merasa terbebani karena banyaknya profit yang didapatkan dari sektor BUMN.semua menjadi terasa membebani karena SDM kita yang selalu meng"KORUPSI" sektor-sektor BUMN sehingga sebenarnya beban pemerintah adalah banyaknya KORUPTOR.

mohon penjelasan lebih lanjut dari kakak-kakak semua..
thx..

Muhammad Alishan
muhammad_alishan@yahoo.com

Response :
To m. Ali!! Tks sudah beropini,, jgn lupa trima kasih juga buat rully, yg membuka pikiran mengenai nasionalisme kebangsaan!! Silahkan beropini lanjut !! :)

Budi Iryawan
budiiryawan@gmail.com

Response :
Dear All,

Terima kasih bahwa ternyata kita semua masih memiliki rasa cinta terhadap bangsa indonesia,

To Bro Ferry,
Bisa dibilang seperti itu, karena dengan dengan swastanisasi pergerakan atau otoritas kontrol dari pemerintah menjadi berkurang.
namun bukan berarti semua sektor swasta adalah bentuk dari neo liberalisasi, karena pada dasarnya sektor swasta dan pemerintah itu harus saling melengkapi satu sama lain.
saya sertakan UUD 1945 pasal 33 ayat 1,2 dan 3
Pasal 33
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

tiap ayat menunjukan keunggulan Demokrasi Pancasila dibandingkan dengan Demokrasi Liberal atau Terpimpin (Komunis), kita lebih mementingkan pada hubungan kekeluargaan walau pada akhirnya diselewengkan oleh "elite politik" kita dengan memasukan seluruh keluarganya pada sektor2 penting pemerintahan.

jika terjadi kegiatan swatanisasi maka maksud dari ayat ke3 tidak akan tercapai, yang terjadi malah eksplorasi besar2an untuk kepentingan golongan dan menyengsarakan rakyat..

jadi kegiatan swastanisasi adalah bentuk baru dari Ekonomi Liberal, namun sektor swasta adalah hal lain yang berbeda karena kehadiran sektor swasta diperlukan sebagai penyeimbang juga sebagai bahan pembanding bagi BUMN bentukan pemerintah. Sama berbedanya dengan arti kapital dan kapitalisme, kapital adalah modal yang diperlukan dalam menjalankan sebuah usaha, sedangkan kapitalisme adalah sebuah paham dimana tujannya adalah dengan modal sekecilnya mendapatkan untung yang sebesar2nya.

Bukan hal yang baik juga jika membiarkan BUMN berdiri sendir tanpa ada sektor swasta yang mendampingi, karena hal ini akan berakibat pada terbentuknya pasar monopoli yang berakibat terjadinya ketidak seimbangan kondisi pasar.. Masyarakat dipaksa untuk menerima bulat2 apa yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui BUMN.

Sebagai contoh:
Dulu PT. Pos Indonesia satu2 usaha pengiriman barang di Indonesia dan sangat merajai dan memonopoli pasar, padahal untuk pelayanan sangat jauh dari memuaskan setelah itu mulai bermunculan cargo agent yang melakukan kegiatan yang sama dengan PT. Pos, akibatnya peta penguasaan pasar untuk pengiriman dokumen mulai bergeser dari PT. Pos ke jasa Courier yang saat ini paling besar di pegang oleh TIKI.
persaingan sangat dibutuhkan karena pastinya akan menimbulkan dampak perbaikan dan inovasi produk, tapi jangan sampai persaingan menyebabkan para penjual menjadi saling bunuh yang kembali akan menyebabkan rusaknya kondisi pasar. Karena bukan pembeli yang membentuk harga pasar melainkan para penjual. interaksi yang terjadi antara penjual dan pembeli yang menciptakan pasar. dari interaksi tersebut maka timbul hukum permintaan dan penawaran. kesepakatan penjual dan pembeli akan menciptakan kondisi Keseimbangan Pasar.

Kembali ke masalah Garuda Indonesia. Ada baiknya jika Garuda Indonesia dijadikan sebagai suatu perusahaan terbuka (TBK) dimana setiap masyarakat bisa memiliki saham dari PT. Garuda Indonesia, dengan begitu setiap masyarakat mampu mengawasi kegiatan produksi hingga pemantauan terhadap keuntungan serta kerugian yang didapatkan perusahaan dan juga dengan menjadikan perusahaan terbuka maka masyarakat ikut merasa memiliki. Sehingga kembali kepada Pasal 33 ayat 1: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar aatas asas kekeluargaan.

Demikian dari saya, kurang lebihnya mohon maaf...

Salam Transportasi & sejahtera untuk Indonesia...
Adi Nugroho
MTU '03
nugo_skuta@yahoo.co.id

Response :
to mas budi : thx atas koreksinya.. !
to mas rully : thx atas masukakannya tentang GARUDA INDONESIA,khususnya tentang jiwa nasionalisme. .!
to mas adi : terima kasih telah memberikan masukkan secara detail melalui pasal yang terdapat di UUD 1945..!

kembali ke masalah GARUDA INDONESIA yang disampaikan oleh mas adi bahwa sebaiknya GARUDA INDONESIA tetap menjadi aset pemerintah (BUMN) dan dikelola bersama masyarakat melalui kepemilikan saham terbuka (tbk) sesuai pasal 33 ayat 1 UUD 1945.
kepemilikan saham terbuka (tbk) menurut saya mengandung paham swastanisasi, karena tidak hanya pemerintah yang mengelola namun juga masyarakat karena setiap masyarakat yang membeli saham GARUDA INDONESIA menanggung keuntungan dan kerugian bersama serta beban-beban lainnya yang selama ini menjadi tanggungan pemerintah dan membentuk sebuah hutang kesesama BUMN,seperti contoh GARUDA INDONESIA yang mengkonsumsi aftur dari PERTAMINA.sampai sekarang masih ada tunggakkan pemakaian aftur dari GARUDA INDONESIA terhadap PERTAMINA,sehingga pemerintah harus membayar beban kepada PERTAMINA.
jikalau GARUDA INDONESIA dijadikan perusahaan bersama (tbk),bukankah ini mengandung artian swastanisasi secara tidak langsung?.karena swastanisasi bukan berarti hanya apabila dikelola oleh pihak asing?.

mohon koreksinya dari kakak-kakak atas pemahaman saya.
thx..

muhammad alishan / MTU'07
muhammad_alishan@yahoo.com

Response :
Dear Ikhsab

Terima kasih untuk semua masukannya, dengan diskusi ini saya jadi kembali membuka buku dan menggali kembali apa yang sempat saya lupakan.
Sebelum pembicaraan tentang BUMN lebih lanjut ada baiknya kita mengetahui bentuk dari BUMN itu sendiri, adalah:
1. Perjan (Perusahaan Jawatan)
2. Perum (Perusahaan Umum)
3. Persero
San bentuk dari swastanisasi itu ada 2:
1. Swastanisasi itu sendiri
2. privatisasi.
jadi yang selama ini kita bicarakan adalah privatisasi BUMN dengan pemilikan saham oleh pihak asing.
Kondisi GA saat ini pun sudah menjadi perseroan dengan tujuan mencari keuntungan dan kedua adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat.
dan saya dengar 2010 nanti GA akan di privatisasi menjadi milik entah Amerika atau Jerman...
jika berita itu benar maka pada saatnya nanti tidak akan ada lagi kekayaan milik Indonesia,
kita hanya akan menjadi Kuli dinegara kita sendiri...
saatnya generasi muda bertindak, tetaplah berpegang pada idealisme muda yang sekarang kamu punya...
Semua pejabat negeri ini dulunya juga mahasiswa dan juga agen2 perubahan seperti kita, yapi berapa banyak dari mereka yang telah lupa akan idealismenya manakala berhadapan dengan materi yang berlimpah...
tetap bertahan dengan idealisme kebangsaan kita, karena hanya ini yang bisa kita beri pada generasi setelahnya.
ingat perkataan Soe Hok Gie semasa hidup, Lebih baik hidup diasingkan daripada menyerah pada kemunafikan. .

salam Transportasi,
Adi Nugroho
MTU '03
nugo_skuta@yahoo.co.id

Response :
to : mas adi nugroho

terima kasih sekali atas info dan pengetahuan yang telah mas adi berikan.
dengan adanya rencana privatisasi pada tahun 2010 ini akan sangat merugikan,seperti yang mas adi katakan "kita hanya akan menjadu kuli dirumah kita sendiri".dan semoga saja hal tersebut tidak terjadi,karena hanya akan merugikan khususnya insan transportasi seperti kita.

semoga jiwa nasionalisme yang dikumandangkan mas adi,mas budi,mas rully,dan mas fery menjadi suatu semangat yang tak akan pernah padam,dan saya khususnya generasi selanjutnya akan menjalankan apa yang seharusnya benar.

semoga transportasi indonesia semakin maju dan lebih baik lagi dimasa yang akan datang.

salam transportasi. ..

m.alishan MTU'07
muhammad_alishan@yahoo.com

Response :
Dear Ikhsan,

terima kasih, tetep jaga idalisme ya...
jangan silau oleh materi karena semua ga akan kita bawa mati..

Salam Transportasi,
Adi Nugroho
MTU '03
nugo_skuta@yahoo.co.id